MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat pengakuan dan penghargaan. Kali ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Kemnaker memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.
Penghargaan itu diterima diterima oleh gubernur secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga :
Menurut Nurdin, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh. “Sinergi ini mampu meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan,” katanya.
Baginya, penghargaan ini menjadi motivasi Pemprov dalam bekerja untuk berbuat yang lebih baik lagi. Terutama mendorong ekonomi di Sulsel.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi nilai positif yang mampu lebih menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Sulsel,” tutur Nurdin.
Dia berharap, penghargaan ini dapat mendorong ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dan berharap seluruh stakeholder terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional. (*)








Komentar