Logo Datakita.co

Legislator PPP Makassar Harap Bapenda Perkuat Kontrol di Lapangan

Aditya
Aditya

Jumat, 05 Juni 2026 01:54

Legislator PPP Makassar, Umiyati.
Legislator PPP Makassar, Umiyati.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Umiyati menilai pengawasan pajak daerah belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk tidak hanya mengandalkan administrasi, tetapi juga memperkuat kontrol langsung di lapangan.

Umiyati yang juga bendahara Fraksi PPP DPRD Makassar ini membeberkan kecenderungan sejumlah pelaku usaha mengulur waktu bahkan mengabaikan kewajiban pajak.

Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menggerus wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah.

Ia menegaskan, secara data Bapenda sebenarnya sudah berada pada posisi yang kuat. Informasi mengenai wajib pajak yang menunggak maupun belum menyelesaikan kewajiban telah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk menindaklanjuti secara konsisten.

“Data itu sudah ada, tinggal bagaimana Bapenda turun langsung untuk memastikan apakah kewajiban itu benar-benar diselesaikan, bukan sekadar dicatat,” ungkap Umiyati yang juga Angota Komisi B DPRD Makassar, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, legislator PPP itu mengapresiasi langkah awal yang telah ditempuh Bapenda, khususnya upaya mendorong pelaku usaha agar membuat komitmen penyelesaian kewajiban pajak.

Ia menyebut pendekatan persuasif tersebut sebagai terobosan awal yang patut diapresiasi. “Setidaknya sekarang sudah ada kemauan dari pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajibannya, itu satu langkah maju,” katanya.

Namun Ia mengingatkan, terobosan tersebut harus diikuti dengan pembenahan internal. Ia menyoroti pentingnya sistem penagihan yang lebih tertata serta kejelasan penugasan aparatur yang berhubungan langsung dengan wajib pajak. Menurutnya, penunjukan petugas penagih yang jelas dan teridentifikasi akan menciptakan transparansi serta memudahkan proses evaluasi.

Dengan begitu, baik pemerintah maupun pelaku usaha memiliki rekam jejak komunikasi dan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan. “Harus jelas siapa petugasnya, supaya ketika ada surat teguran atau pemanggilan, wajib pajak tahu siapa yang menangani. Ada kesinambungan data, tidak tumpang tindih,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN08 Juni 2026 00:22
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
JAKARTA, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi dala...
MAKASSAR07 Juni 2026 22:08
Makassar Kian Toleran, Walikota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong, Gedung Yayasan Dewa Makmur S...
MAKASSAR07 Juni 2026 21:50
Kloter 8 Tiba di Makassar, 1 Jemaah Masih Dirawat di Makkah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 392 jemaah haji Kloter 8 Debarkasi Hasanuddin Makassar tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Sultan H...
MAKASSAR07 Juni 2026 14:12
Walikota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari pa...