MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel akhirnya menyetujui bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 dalam bentuk nota kesepakatan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel dalam sidang paripurna DPRD Sulsel, Kamis (27/8).
Nurdin Abdullah mengatakan tahun 2021 mendatang merupakan babak baru untuk percepatan recovery ekonomi yang dibutuhkan pemanfaatan di berbagai sektor.
Baca Juga :
“Dimasa pandemi ini, tahun depan tentu akan menjadi babak baru untuk percepatan recovery ekonomi sehingga diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini,” katanya.
Ia menyebutkan sinergitas dengan berbagai pihak terus didorong secara maksimal termasuk potensi lembaga perbankan.
“Sinergitas terus didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non-bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDES dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani,” jelasnya.
Gubernur mengaku, Pemprov Sulsel terus berkomitmen memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah pelosok dan perbatasan agar ekonominya terus bertumbuh.
“Daerah perbatasan dan pelosok-pelosok kita berikan perhatian agar pertumbuhan ekonominya terus meningkat, apalagi selama ini terdampak pandemi covid-19,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan kesepakatan ini dilakukan setelah mendengar pandangan fraksi dan jawaban Gubernur Sulsel.
“Jadi setelah mendengar pandangan fraksi DPRD Sulsel dan jawaban Gubernur Sulsel, maka KUA PPAS disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Komentar