Logo Datakita.co

Selama Operasi Yustisi di Gowa, Ratusan Orang dan Pelaku Usaha Kena Denda, 101 Diswab

Fadli
Fadli

Senin, 08 Februari 2021 23:40

Selama Operasi Yustisi di Gowa, Ratusan Orang dan Pelaku Usaha Kena Denda, 101 Diswab

GOWA, DATAKITA.CO – Operasi yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa selama lima hari telah selesai, Senin (8/2/2021).

Selama pelaksanaannya total pelanggar mencapai ratusan orang. Di antaranya, ada yang terkena sanksi sosial sebanyak 58 orang, sanksi denda 168 orang/pelaku usaha, rapid antigen 100 orang, swab PCR 101 orang dan rapid antibody 25 orang.

Walaupun telah selesai, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tetap meminta seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk taat mengikuti protokol kesehatan. Karena menurutnya, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Siapapun yang melanggar Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi denda apabila pelanggarannya sudah dianggap berat,” kata Adnan.

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, operasi yustisi yang dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2021 ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Operasi yustisi yang kita lakukan selama lima hari ini, itu menunjukkan bahwa adanya keinginan yang kuat dari kita semua untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19,” ucap Adnan saat memantau operasi yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan sejumlah rumah ibadah di Kecamatan Somba Opu.

Adnan juga mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi yustisi ini, tingkat kesadaran masyarakat taat protokol kesehatan juga semakin meningkat dan kasus Covid-19 di Gowa juga menurun beberapa hari terakhir ini.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, Pemerintah Kabupaten Gowa, TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kodim 1409 Gowa, Kantor Kementerian Agama dan organisasi sosial kemasyarakatan beserta jajaran yang terlibat selama operasi yustisi ini.

“Semoga usaha kita yang baik ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Pada hari terakhir operasi yustisi ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsinah juga memantau pelaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan raya dan tempat umum di Jalan HM Yasin Limpo (Bundaran Samata).

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...