MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim gabungan melakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal alias Pak Ogah.
Kali ini, tim yang terdiri dari Satpol PP Sulsel, Dishub Sulsel, Dishub Makassar dan DEN POM XIV Hasanuddin, melakukan penertiban Pak Ogah di tiga lokasi jalan protokol di Kota Makassar, Jumat (12/3). Ketiga lokasi itu masing-masing Jalan Sultan Alauddin, Perintis Kemerdekaan, dan AP Pettarani.
Sedikitnya, 15 Pak Ogah diamankan dari tiga lokasi tersebut.
Baca Juga :
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu bahwa penertiban dimulai sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan pada pagi hari.
Di Jalan Perintis Kemerdekaan, tim petugas menjaring sedikitnya tujuh orang.
Tim terpadu kemudian menuju Jalan AP Pettarani dan Sultan Alauddin. Di dua lokasi tersebut, tim menjaring delapan orang.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah menambahkan, selama ini, kehadiran Pak Ogah bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas namun justru kerap memacetkan jalan.
Arafah menjelaskan, penertiban yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Komentar