Logo Datakita.co

Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Satpol PP Kerahkan 20 Personel

Fadli
Fadli

Jumat, 03 Januari 2025 21:58

Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Satpol PP Kerahkan 20 Personel

GOWA, DATAKITA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menggelar operasi penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (3/1/2025).

Langkah ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, menciptakan kawasan yang tertata, dan mengatasi hambatan lalu lintas akibat keberadaan bangunan ilegal.

Kepala Pelaksana Tugas Satpol PP Kabupaten Gowa, Mappatangka Azis, menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Bangunan liar yang dinilai mengganggu akses jalan dan fasilitas umum menjadi sorotan utama.

“Kami menerima banyak laporan terkait bangunan liar yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu fasilitas publik. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib,” jelas Mappatangka.

Sebanyak 20 personel Satpol PP, didukung dinas terkait, dikerahkan dalam operasi ini. Bangunan yang dibongkar meliputi kios pedagang kaki lima, pagar ilegal, dan struktur semi permanen yang berdiri di atas trotoar.

Salah seorang warga, Abdulrahman (38), mengapresiasi langkah tersebut. “Kami berharap kawasan ini lebih tertib dan bersih. Bangunan liar selama ini menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.

Namun, sebagian pemilik kios mengaku keberatan. Anti, seorang pedagang kecil, menyampaikan kesulitannya. “Saya paham pemerintah ingin jalan ini lebih rapi. Tapi, saya merasa tidak ada solusi bagi kami pedagang kecil. Kios ini satu-satunya tempat saya mencari nafkah,” keluhnya.

Operasi pembongkaran berlangsung dengan pengawalan ketat untuk menghindari potensi konflik.

Satpol PP menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang menghadapi masalah serupa.

“Kami harap tindakan ini menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak mendirikan bangunan secara ilegal. Semua pihak harus mematuhi peraturan tata ruang yang telah ditetapkan,” tegas Mappatangka.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA13 Januari 2025 23:52
PSM Taklukkan 10 Pemain Persis Lewat Gol Balotelli
SOLO, DATAKITA.CO – PSM Makassar berhasil memetik kemenangan penting saat bertandang ke markas Persis Solo dalam lanjutan Liga 1. Dalam laga yan...
MAKASSAR13 Januari 2025 22:24
Program Makan Bergizi Tahap Kedua Sasar 7 Sekolah di Biringkanaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahap kedua resmi dimulai di Kota Makassar pada Senin (13/1/2025). Kali ini, program ...
MAKASSAR13 Januari 2025 14:53
Pj Gubernur Sulsel Bertemu Pangdam Hasanuddin, Bahas Kerjasama Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengunjungi Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, di Makodam XIV, Ja...
OLAHRAGA13 Januari 2025 14:15
Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert: Saya Suka Permainan Sepak Bola Menyerang
JAKARTA, DATAKITA.CO – PSSI resmi memperkenalkan pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert kepada media pada Minggu (12/1) di Hotel Mulia, Jakar...