Logo Datakita.co

Pinrang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha dan Larang Pesta Hajatan untuk Sementara

Fadli
Fadli

Selasa, 12 Januari 2021 19:18

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

PINRANG, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, menyusul makin meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

Ada sejumlah pembatasan kegiatan, di antaranya melarang pelaksanaan hajatan untuk sementara, dan juga pembatasan jam operasional tempat usaha, seperti kafe dan pusat jajanan.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan bahwa untuk menekan jumlah kasus Covid-19, pihaknya bakal melarang pesta hajatan, baik pesta pernikahan maupun pesta hajatan lainnya yang dapat mengundang banyak kerumunan massa.

“Mulai tanggal 31 Januari semua pesta hajatan kita akan hentikan sementara,” ujar Irwan Hamid.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah menggelar rapat dengan Forkopimda Kabupaten Pinrang, SKPD tekait, seluruh camat serta para tokoh agama.

Selain hajatan, bupati juga akan melakukan pembatasan pada sejumlah tempat usaha, seperti warung makan, kafe, warkop dan pusat jajan serta sejenisnya yang ada di Pinrang. Aktivitas bisnis itu hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WITA.

“Kita juga akan berlakukan pembatasan jam operasional kafe, pusat jajanan, itu kita akan berlakukan sampai jam 7 malam. Kemungkinan akan berlaku mulai besok (hari ini, red),” jelas bupati, yang meminta warganya tetap menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan juga menghindari kerumunan.

 Komentar

 Terbaru

BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...
MAKASSAR28 Juni 2026 21:34
Lantik Dewan Kesenian Makassar, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Poi...
EKOBIS28 Juni 2026 15:45
Bank Sulselbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Ajang 23rd Banking Customer Experience 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Bank Sulselbar kembali menorehkan prestasi pada ajang 23rd Banking Customer Experience 2026 yang diselenggarakan oleh Inf...
PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...