Logo Datakita.co

Kementan Gaspol Tangani Hama Padi di Pinrang, 5.000 Hektare Diselamatkan

Fadli
Fadli

Rabu, 22 April 2026 17:05

Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. (dok. kementan)
Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. (dok. kementan)

PINRANG, DATAKITA.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), bantuan pestisida digelontorkan untuk menyelamatkan ribuan hektare sawah yang masih produktif.

Berdasarkan data lapangan, total serangan PBP mencapai 14.406 hektare. Namun sekitar 5.000 hektare masuk kategori prioritas karena tanaman masih berumur 35–55 hari dan dinilai masih bisa diselamatkan.

Direktur Pestisida Kementan, Nelson Metubun, mengatakan penanganan dilakukan berbasis analisis teknis di lapangan agar intervensi tepat sasaran.

“Sebanyak 1.900 liter pestisida telah didistribusikan ke lima kecamatan dengan tingkat serangan tertinggi, yaitu Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe, Duampanua, dan Cempa,” kata Nelson dalam keterangannya, Senin (21/4/2026).

Tak berhenti di situ, Kementan juga menyiapkan tambahan bantuan dalam waktu dekat.

“Bantuan selanjutnya tambahan 5.000 liter untuk 5.000 ha areal potensial, dan kita juga akan siapkan buffer stok di daerah ini sebagai bentuk mitigasi serangan hama,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen PSP Andi Nur Alam Syah menegaskan langkah cepat ini krusial untuk menekan potensi kehilangan produksi.

“Produktivitas rata-rata daerah ini di Tahun 2026 sebesar 6,71 ton GKP. Dengan intervensi ini, kita berpotensi menyelamatkan sekitar 33.500 ton GKP. Tanpa pengendalian, dampaknya langsung ke pasokan dan pendapatan petani,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan bukan hanya soal meningkatkan produksi, tapi juga melindungi hasil panen petani.

“Swasembada pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Yang sama pentingnya adalah memastikan produksi yang sudah ditanam tidak hilang akibat gangguan seperti hama. Negara hadir untuk melindungi petani,” tegas Mentan Amran.

Kementan bersama pemerintah daerah saat ini terus melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan guna memastikan pengendalian berjalan efektif dan tepat waktu.

 Komentar

 Terbaru

FIGUR11 Juni 2026 23:23
Dua Pejuang Lingkungan Asal Sulsel Raih Penghargaan Kalpataru 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan meraih Penghargaan Kalpataru Adya 2026, penghargaan tertinggi pemerintah di ...
MAKASSAR11 Juni 2026 22:09
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD Kota Makassar kembali menunjukkan sinergi kuat dalam proses pembentukan regulasi ...
MAKASSAR11 Juni 2026 15:41
O2SN Makassar 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rangkaian pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat Kota Makassar Tahun 2026 terus...
MAKASSAR11 Juni 2026 09:04
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
SURABAYA, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri resepsi peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat (Free...