Logo Datakita.co

Perusahaan di Sulsel Diminta Terapkan UMP 2023

Fadli
Fadli

Minggu, 08 Januari 2023 22:27

Ilustrasi: int
Ilustrasi: int

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meminta seluruh perusahaan untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulsel, Masdaidi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap penerapan UMP 2023 kepada perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, setalah dilakukan sosialisasi diharapkan perusahaan dapat menerapkan UMP tersebut pada bulan Maret mendatang.

Ia menuturkan, sosialisasi dan pembinaan itu dilakukan untuk melihat bagaimana penerimaan dan penerapan itu dilakukan oleh perusahaan.

“Sosialisasi dan pembinaan dulu, nanti mungkin Maret baru kita lihat sampai dimana perusahan bisa menerima atau tidak,” ujarnya.

Meski masih ada perusahaan yang menolak, lanjut Masdaidi, akan tetapi penerapan UMP 2023 harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Ia berharap, penerapan ini UMP 2023 ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan untuk mengoptimalkan proses produksi dan perputaran ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan.

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...