MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Persero, Diana Rosa, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/8).
Gubernur mengungkapkan Pemprov Sulsel akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat khususnya bagi nelayan.
”Jadi pada pertemuan ini sepakat mendukung kesejahteraan masyarakat Sulsel di wilayah kepulauan, khususnya para nelayan, dengan menyiapkan 20 unit kapal fiber untuk nelayan di pulau-pulau yang ada di Sulsel,” ungkap Nurdin.
Baca Juga :
Ia menyebutkan Sulsel memiliki 330 pulau yang punya potensi sangat luar biasa.
“Saya meminta kepada PT IKI untuk menyiapkan kapal fiber untuk nelayan di pulau-pulau. Mengingat, di Sulsel ada 330 pulau yang memiliki potensi sangat luar biasa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini berharap dengan hadirnya kapal feri ini, nantinya kehidupan masyarakat para nelayan semakin baik.
“Dengan pembuatan kapal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulsel di kepulauan,” pungkasnya.
Sementara Direktur Utama PT IKI Diana Rosa siap mendukung program Gubernur Sulsel termasuk membuat 20 kapal fiber untuk nelayan-nelayan di pulau.
“PT IKI senantiasa terus mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, khususnya pada kesejahteraan nelayan dengan membuat 20 kapal fiber, mengingat Sulsel mempunyai banyak pulau yang perlu terus didukung,” katanya.
Ia menyebutkan tugas khusus ini akan mulai dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
“Tugas khusus dari Gubernur Sulsel untuk membuat 20 unit kapal fiber akan mulai dilakukan pada tahun 2021 untuk nelayan-nelayan di pulau. Dan secara umum untuk kesejahteraan rakyat di Sulsel,” jelas Diana Rosa.
Menurut Diana, kapal fiber sangat baik digunakan nelayan di kepulauan karena ringan, cepat serta pembuatannya tidak lama.
“Sehingga dari pulau ke Makassar itu mungkin diharapkan sehari dia pulang, dan ikan-ikan yang ditangkap itu tetap segar. Cost-nya juga akan lebih murah,” paparnya. (*)
Komentar