Logo Datakita.co

Pemprov Sulsel Lelang Delapan Jabatan, Ini Jadwal Tahapan dan Cara Pendaftarannya

Fadli
Fadli

Rabu, 17 Mei 2023 20:22

Ilustrasi: Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo. (int)
Ilustrasi: Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Lelang delapan Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemprov Sulsel telah dibuka. Berikut jadwal dan cara pendaftarannya yang disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi melalu Surat Pengumuman tertanggal 16 Mei 2023.

Ketua Panitia Seleksi, Prof Murtir Jeddawi salam Surat Penguman itu menyampaikan, pendaftaran itu dimulai pada 16 Mei sampai dengan 30 Mei 2023 selama 15 hari kalender.

“Pendaftarannya itu secara online melalui website https://seleksijpt.sulselprov.go.id dan informasi sekaitan lelang itu juga dapat diunduh melalui website tersebut,” Selasa (16/5/2023).

Adapun rentetan waktu tahapanya, Pengumuman dan Pendaftaran Online melalui https://seleksijpt.sulselprov.go.id 16 Mei sampai 30 Mei 2023, atau 15 Hari.

Seleksi Administrasi 31 Mei-2 Juni 2023, itu berjalan selama 3 hari, lalu Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (melalui metode Asessment Centre) dan Penulisan Makalah 5 Juni sampai 7 Juni 2023 juga berlangsung 3 hari.

Lalu, pengumuman hasil penilaian kompetensi (asesmen) dan hasil penulisan makalah
16 Juni 2023 hanya berjalan selama 1 Hari. Pengumuman Hasil Penilaian Kompetensi (Assessment) dan Hasil Penulisan Makalah pada 16 Juni 2023, atau 1 hari.

Wawancara Kompetensi dan Presentasi Makalah serta Penilaian Rekam Jejak 19 Juni – 21 Juni 2023 itu berjalan 3 hari, Pengumuman Hasil, untuk Wawancara Kompetensi, Penulisan dan Presentasi Makalah dan Penilaian rekam Jejak 27 Juni 2023 itu berjalan 1 hari. Dan Pengumuman 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka 28 Juni 2023 1 hari.

“Kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan kepada peserta melalui website,” ungkap Prof Murtir Jeddawi dalam surat pengumuman itu.

Ia menyampaikan, untuk calon peserta seleksi terbuka menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Antara lain, Surat Lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp10.000 (sesuai format lampiran 1).

Daftar Riwayat Hidup (sesuai format lampiran 2), Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Biro Kepegawaian/Badan Kepegawaian Daerah dengan ketentuan telah mendapatkan surat keterangan sebagaimana tersebut pada huruf h (sesuai format lampiran).

Kemudian, Surat Keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang dikeluarkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Pengawasan.

“Sangat perlu diperhatikan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp10.000 (sesuai format lampiran 5), Pas Photo Ukuran 3×4 latar merah,” paparnya.

Ia melanjutkan, calon peserta juga melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang dikeluarkan setelah dimulainya tahapan pengumuman, yang terdiri atas, Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani (kejiwaan) dari dokter jiwa/psikiater, Surat keterangan bebas narkoba yang disertai dengan hasil pemeriksaan lengkap laboratorium, Surat Keterangan Bebas dari sangkutan aset yang dikeluarkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan atau setingkat lebih rendah yang menangani Aset.

Lalu memberikan, Salinan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Salinan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi Pejabat Administrasi dan Fungsional Tahun 2022. Diikuti Salinan tanda bukti penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022.

“Khusus bagi pendaftar di luar Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melampirkan dokumen tambahan yang Pertama, Salinan Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir, Salinan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir, Salinan Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir yang telah dilegalisir, Salinan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Kepemimpinan Tingkat III/setara atau setingkat lebih tinggi yang telah dilegalisir,” paparnya.

“Kemudian, Salinan hasil Penilaian/Evaluasi Kinerja minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP tahun 2021 dan Tahun 2022) yang telah dilegalisir,” imbuhnya.

Kata dia, format lampiran dokumen sesuai yang dipersyaratkan dapat diunduh melalui website https://seleksijpt.sulselprov.go.id Seluruh dokumen pendaftaran yang dipersyaratkan, wajib diupload melalui website https://seleksijpt.sulselprov.go.id.

“Dan pihak panitia menekankan Panitia Seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung,” pungkasnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Mei 2026 16:25
Wamenhan Apresiasi Langkah Gubernur Sulsel Jadi Pelopor Komcad ASN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selat...
MAKASSAR13 Mei 2026 15:24
Appi: Ekonomi Sirkular Bergerak di Makassar, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa optimisme terhadap kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang digagas K...
BERITA13 Mei 2026 13:25
Pulihkan Dampak Banjir Sultra, Mentan Amran Kunjungi Kendari dan Salurkan Bantuan
KENDARI, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menyalu...
MAKASSAR12 Mei 2026 23:40
Gandeng Sekolah, Melinda Aksa Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar melalui Pokja III terus memperkuat edukasi lingkungan kepada generasi muda melalui ...