Logo Datakita.co

Keluarga Sendiri Ditikam hingga Tewas, Ini Motifnya

Fadli
Fadli

Kamis, 08 April 2021 22:12

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto saat menggelar press conference di Mapolres Takalar, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto saat menggelar press conference di Mapolres Takalar, Kamis (8/4/2021).

TAKALAR, DATAKITA.CO – Seorang lelaki di Takalar diamankan polisi karena diduga menikam seorang keluarganya hingga tewas. Motifnya, karena rumah warisan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di lingkungan Bonto Baddo, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), pada 21 Maret 2021 lalu.

Korbannya, LS (67) meninggal dunia di tempat kejadian dengan sejumlah luka, sementara terduga pelakunya, L (51), berhasil diamankan polisi.

Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.

Menurut Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, modus pembunuhan pelaku bermotifkan warisan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat menggelar press conference di Mapolres Takalar, Kamis (8/4/2021).

Kapolres kemudian menceritakan kronologis kejadian penikaman yang mengakibatkan korbannya meninggal tersebut.

Dijelaskannya, saat itu pelaku mendapatkan telpon dari keponakannya bahwa rumah warisan tersebut sedang direnovasi.

“Mendengar hal tersebut pelaku kemudian datang dengan maksud menghentikan, tetapi korban tidak dapat menerima sehingga melemparkan sebuah linggis dan martilm namum pelaku menghindar,” jelas Kapolres Takalar di hadapan awak media.

Kemudian, kata Kapolres, pelaku mencabut sebilah badik yang memang dibawanya. Karena terbawa emosi, pelaku lalu menusuk bagian tubuh korban.

Dalam peristiwa ini, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Korban saat itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, dan leher korban.

“Luka tusuk di bagian dada bawah sebelah kiri, kemudian perut tengah bagian atas. Ketika mengalami luka tusuk, korban saat itu berusaha lari melalui pintu belakang namun terkunci. Pelaku yang gelap mata kemudian kembali melakukan penusukan di bagian dada dan leher korban,” ungkap Kapolres.

Sementara, lelaki L di hadapan Kapolres Takalar mengakui perbuatannya.

Dia cerita, saat itu dirinya hanya ingin menyampaikan agar pekerjaan renovasi rumah tersebut dihentikan.

“Saya suruh berhenti kerja, tapi dia langsung linggis saya pak. Kemudian saya tusuk pake badik,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan korban memiliki hubungan keluarga, dan kasus ini terkait masalah warisan.

“Sudah dihibahkan kepada saya pak, jadi saya tiga bersaudara berhak. Jadi tidak ada haknya ini yang saya bunuh pak,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku L disangkakan dengan pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...