TAKALAR, DATAKITA.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibongkar petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.

Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko mengatakan, kedua orang itu ditangkap di daerah Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Minggu (18/7/2021) malam.
Baca Juga :
Ironisnya, kedua orang yang diamankan masih terbilang remaja, masing-masing berusia 17 tahun dan 14 tahun.
Menurutnya, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian handpone dan uang pada tahun 2020 lalu.
“Kedua pelaku juga pernah diamankan Polsek Pattallassang pada tahun 2020 dengan kasus pencurian handpone dan uang,” kata AKP Hardjoko, Senin (18/7/2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pemuda tesebut kini diamankan di Rutan Mapolres Takalar.








Komentar