MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melakukan koodinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makssar.

Koordinasi berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makssar, Jumat (7/1/2021).
Kedatangannya untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengakomodir anak putus sekolah akibat korban kekerasan radikalisme di Kota Makassar, agar kembali bisa bersekolah.
Baca Juga :
Hadir dalam pertemuan itu Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman.
“DP3A dan Diknas koordinasi, seperti disampaikan pak Wali semua anak-anak harus sekolah juga korban radikalisme,” katanya.
Menurutnya, ada sekira 15 anak putus sekolah, mereka tersebar di beberapa kecamatan, yang pasti anak itu akan disekolahkan.
Rata-rata siswa SD dan SMP, ada juga usia 14 tahun. DPPA bertekad mengembalikan sesuai umur mereka pada sekolah disesuaikan. Kalau tidak punya ijazah diikutkan paket A.
“Jadi ada kategori SD dan SMP. Kita sinergi untuk pengembalikan 15 anak putus sekolah, agar kembali ke sekolah,” tuturnya.
“Pembiayaan ke sekolah gratis, itu komitmen untuk memberikan hak bidang pendidikan,” jelasnya, menambahkan.
Selain pengembalian bersekolah, pihaknya juga mendorong sekolah satuan pendidikan ramah anak yang mana sudah harus ada mekanisme atau standar operasional prosedur tentang penanganan kekerasan jika terjadi.
“Program DPPPA jagai anak ta, termasuk perlindungan hak anaknya. Kedua, pembentukan shalter di kelurahan sebagai gerakan parsitipatif warga, ini tujuannya memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.
“Ada juga nanti puspaga, pusat pembelajaran keluarga. Indikator salah satu bagaimana melihat ketahanan keluarga termasuk di dalamnya parenting dan pola asuh anak,” jelasnya.








Komentar