Logo Datakita.co

Pastikan Semua Anak Sekolah, Disdik Makassar Sediakan 858 Kursi SMP Tambahan

Fadli
Fadli

Minggu, 27 Juli 2025 08:27

Pastikan Semua Anak Sekolah, Disdik Makassar Sediakan 858 Kursi SMP Tambahan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar baik bagi orang tua dan siswa di Kota Makassar yang belum berhasil lolos ke sekolah favorit dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan memastikan masih tersedia 858 kursi kosong di sejumlah SMP Negeri yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan bahwa masih terdapat 858 kursi kosong di 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang tersebar di Kota Makassar, pasca pengumuman hasil SPMB 2025.

“Saat ini, masih ada 858 kursi kosong yang tersebar di 20 SMP Negeri di Kota Makassar,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Achi Soleman, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan daya tampung sekolah dan secara aktif menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk pengajuan penambahan kuota dan rombongan belajar (rombel) ke pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan yang layak tanpa harus mengorbankan legalitas dan masa depan akademiknya.

“Hal ini membuka peluang baru bagi siswa yang belum lolos seleksi di sekolah pilihan, yang belum tertampung agar tetap bisa bersekolah di sekolah negeri,” ungkap Achi.

Sebaran Sekolah dan jumlah sisa juota kosong: SMPN 16 Makassar: 154 kursi, SMPN 34 Makassar: 127 kursi, SMPN 11 Makassar: 116 kursi, SMPN 50 Makassar: 64 kursi, SMPN 32 Makassar: 74 kursi

Kemudian, SMPN 35 Makassar: 60 kursi, SMPN 55 Makassar: 46 kursi, SMPN 49 Makassar: 45 kursi, SMPN 54 Makassar: 42 kursi, SMPN 21 Makassar: 37 kursi, SMPN 46 Makassar: 35 kursi, SMPN 26 Makassar: 20 kursi.

Selanjutnya, SMPN 9 Makassar: 16 kursi, SMPN 15 Makassar: 10 kursi, SMPN 53 Makassar: 7 kursi, SMPN 47 Makassar: 7 kursi, SMPN 14 Makassar: 1 kursi, SMPN 36 Makassar: 3 kursi, SMPN 42 Makassar: 2 kursi, SMPN 51 Makassar: 2 kursi.

Oleh sebab itu, Achi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan terkait kemungkinan penambahan kuota dan rombel di sekolah-sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi dan berada di wilayah padat penduduk.

“Usulan kami sudah diterima oleh pusat data kementerian. Saat ini masih dalam tahap pengolahan ulang dan verifikasi. Setelah selesai, datanya akan dikembalikan lagi ke kementerian untuk diproses secara nasional,” jelasnya.

Beberapa sekolah yang berpotensi mendapat tambahan rombel antara lain: SMP Negeri 1, SMP Negeri 3 Makassar, SMP Negeri 8, SMP Negeri 13, SMP Negeri 22, SMP Negeri 24, dan SMP Negeri 33.

“Namun, SMP Negeri 6 kemungkinan besar tidak akan mendapat tambahan, karena sudah menyesuaikan dengan kapasitas maksimal berdasarkan kepadatan wilayah,” ungkapnya.

Menanggapi terkait kemungkinan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi atau yang selama ini dikenal sebagai “jalur solusi”, Achi menegaskan bahwa tahun ini jalur tersebut tidak diberlakukan.

Belajar dari tahun lalu, Dinas Pendidikan Kota Makassar, sempat mengambil jalur “solusi” untuk membantu siswa yang belum tertampung, tapi belakangan timbul gejolak sehingga tidak perlu dilakukan.

Dikatqkan, tahun ini tidak akan ada lagi “jalur solusi” seperti tahun sebelumnya. Semua proses distribusi siswa dilakukan secara transparan dan berbasis data resmi, guna menghindari persoalan administratif seperti keterlambatan pencatatan Dapodik yang sempat terjadi tahun lalu.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan yang layak tanpa harus mengorbankan legalitas dan masa depan akademiknya.

“Jadi tidak berlaku lagi, itu menimbulkan masalah serius di Dapodik. Sebanyak 1.400 siswa yang masuk secara ‘solusi’ terlambat masuk sistem dan hampir tidak bisa mendapatkan ijazah,” ungkapnya tegas.

Ia menambahkan bahwa Kementerian telah memberi peringatan keras kepada Makassar, agar tidak mengulangi kejadian serupa.

Jalur tidak resmi berpotensi membuat siswa tidak tercatat dalam sistem nasional, sehingga berdampak pada kelulusan dan legalitas administrasi pendidikan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Tahun ini kami hanya gunakan jalur resmi dan sesuai regulasi. Semua distribusi siswa dilakukan transparan dan berdasarkan data,” tambahnya.

Terkait distribusi ulang siswa masih berjalan. Achi juga menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil review pusat untuk distribusi ulang siswa ke sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota.

Orang tua diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak mengambil langkah sendiri agar tidak menimbulkan permasalahan administratif ke depannya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa harus mengorbankan legalitas administratif.

“Dengan data yang transparan dan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat, kami Dinas Pendidikan terus bekerja agar tidak ada anak yang tertinggal dari sekolah tahun ini,” jelssnya.

Sebaran Sekolah dan Jumlah Sisa Kuota Kosong:
– SMPN 16 Makassar: 154 kursi
– SMPN 34 Makassar: 127 kursi
– SMPN 11 Makassar: 116 kursi
– SMPN 50 Makassar: 64 kursi
– SMPN 32 Makassar: 74 kursi
– SMPN 35 Makassar: 60 kursi
– SMPN 55 Makassar: 46 kursi
– SMPN 49 Makassar: 45 kursi
– SMPN 54 Makassar: 42 kursi
– SMPN 21 Makassar: 37 kursi
– SMPN 46 Makassar: 35 kursi
– SMPN 26 Makassar: 20 kursi
– SMPN 9 Makassar: 16 kursi
– SMPN 15 Makassar: 10 kursi
– SMPN 53 Makassar: 7 kursi
– SMPN 47 Makassar: 7 kursi
– SMPN 14 Makassar: 1 kursi
– SMPN 36 Makassar: 3 kursi
– SMPN 42 Makassar: 2 kursi
– SMPN 51 Makassar: 2 kursi.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...