Logo Datakita.co

Belasan Warga Terima Ganti Rugi Lahan Bendungan Karalloe, Totalnya Rp1,294 Miliar

Fadli
Fadli

Rabu, 27 Oktober 2021 09:55

Belasan Warga Terima Ganti Rugi Lahan Bendungan Karalloe, Totalnya Rp1,294 Miliar

GOWA, DATAKITA.CO – Sebanyak 18 warga Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1.294.330.000, melalui Rekening BNI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (26/10/2021).

Pj Sekda Gowa, Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut mengatakan pembayaran ini merupakan tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

“Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengaku pembangunan bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat, salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Olehnya ia berharap melalui pembayaran ini yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektar di dua kecamatan terdiri tiga desa dan 1 kelurahan.

“Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat dengan total 21 bidang karena ada beberapa orang yang doble dan Insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini,” ungkapnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000, sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000, atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000, atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...
MAKASSAR29 Juni 2026 20:51
Tak Hanya Tertibkan PKL, Pemkot Makassar Kini Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gencar melakukan pembenahan infrastruktur, pembenahan trotoar. K...
OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...