Logo Datakita.co

Belasan Warga Terima Ganti Rugi Lahan Bendungan Karalloe, Totalnya Rp1,294 Miliar

Fadli
Fadli

Rabu, 27 Oktober 2021 09:55

Belasan Warga Terima Ganti Rugi Lahan Bendungan Karalloe, Totalnya Rp1,294 Miliar

GOWA, DATAKITA.CO – Sebanyak 18 warga Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1.294.330.000, melalui Rekening BNI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (26/10/2021).

Pj Sekda Gowa, Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut mengatakan pembayaran ini merupakan tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

“Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengaku pembangunan bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat, salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Olehnya ia berharap melalui pembayaran ini yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektar di dua kecamatan terdiri tiga desa dan 1 kelurahan.

“Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat dengan total 21 bidang karena ada beberapa orang yang doble dan Insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini,” ungkapnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000, sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000, atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000, atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...