Logo Datakita.co

Warga 4 Kecamatan Terdampak Bendung Baliase Terima Ganti Rugi, Nilainya Rp 91 Miliar

Fadli
Fadli

Selasa, 30 Maret 2021 14:22

Pembayaran ganti rugi tanah warga terdampak pembangunan Bendung Baliase di Aula Bappeda, Senin (29/3/2021).
Pembayaran ganti rugi tanah warga terdampak pembangunan Bendung Baliase di Aula Bappeda, Senin (29/3/2021).

LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Warga dari empat kecamatan di Kabupaten Luwu Utara yang lahannya terdampak pembangunan Bedung Baliase, menerima pembayaran uang ganti kerugian. Keempat kecamatan itu masing-masing Malangke, Mappedeceng, Masamba dan Baebunta Selatan.

Pembayaran dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Masamba. Total ada 929 bidang tanah untuk 4 kecamatan tersebut dengan nilai Rp 91 miliar lebih.

Kepala BPN Masamba, Taufik, mengatakan, pembayaran uang ganti rugi di 4 kecamatan ini akan diselesaikan sampai dua minggu ke depan.

“Khusus hari ini, kita akan melakukan pembayaran untuk warga Malangke di enam desa, berjumlah 593 bidang tanah dengan luas 436.935 m² dengan nilai Rp 37 M lebih,” kata Taufik, di Aula Bappeda, Kantor Gabungan Dinas Pemda Luwu Utara, Senin (29/3/2021).

Sementara Bupati Luwu Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Jayair Lussa, mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI yang telah berupaya memberikan nilai ganti rugi kepada lahan masyarakat yang digunakan pada proyek strategis nasional, pembangunan Bendung Baliase, Masamba.

Jumal tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang hingga saat ini terus berupaya agar pekerjaan fisiknya dapat segera selesai.

“Ini merupakan bentuk upaya sinergi pemerintah daerah guna menghadirkan pembangunan yang bermanfaat tanpa harus membenani APBD,” jelas Jumal, seraya berharap agar warga memanfaatkan dengan baik nilai yang didapat dari ganti rugi tanah tersebut.

Jumal juga berharap, dengan uang ganti rugi yang diterima, bisa sangat membantu warga di tengah kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19.

“Semoga dengan adanya uang ganti rugi ini dapat membantu perekonomian masyarakat kita,” harap dia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang serta pihak perbankan.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...