Logo Datakita.co

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar, Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

Fadli
Fadli

Selasa, 30 November 2021 13:32

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar, Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bea Cukai Bagian Sulawesi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan penindakan terhadap barang ilegal atau tanpa label Bea Cukai.

Hasil penindakan barang-barang ilegal itu, di antaranya berupa 5.003.900 batang rokok, 151 bale ballpres dan 48.75 liter MMEA. Total nilai barang Rp 5.287.828.000 dengan kerugian negara sekira Rp 2.284.919.000.

Barang-barang ilegal itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin pemotong kayu.

Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo mengaku, langkah pihaknya bersama Forkopimda ini diyakini dapat menumbuhkan ekonomi, khusus di Sulsel.

“Kalau yang ilegal kita berantas semua, maka ada yang legal bisa terjual dan ekonomi akan tumbuh di situ. Selain melindungi keuangan kita, juga akan ada pemasukan keuangan negara,” kata Nugroho dalam sambutannya, di Gedung Keuangan RI, di Makassar, Selasa (30/11/2021).

Selain untuk menumbuhkan ekonomi daerah, pemberantasan barang ilegal ini merupakan bentuk pengabdian terhadap negara.

“Kita terus melakukan pemberantasan barang ilegal ini. Karena gaji kita juga berasal dari situ,” tutur Nugroho.

Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai yang sudah melakukan penindakan terhadap barang ilegal.

“Pemprov memberikan apresiasi kepada kita semua. Ketika kita melakukan operasional, dan bagaimana kita melakukan penegakan hukum terhadap yang ilegal,” katanya.

Tentunya, kegiatan penindakan seperti ini diyakini dapat membantu pertumbuhan ekonomi Sulsel. Pasalnya, banyak barang legal yang akan terjual pasca penindakan barang ilegal.

“Kita bergembira juga hari ini menunjukkan kenaikan ekonomi baik secara nasional maupun di Sulawesi Selatan. Ini karena kita melakukan koordinasi dan kerjasama untuk mewujudkan Indonesia tumbuh, Indonesia tangguh,” tutupnya.

Diketahui, hadir perwakilan Forkopimda Sulsel dalam pemusnahan barang penindakan dari Bea Cukai dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin pemotong kayu.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Mei 2026 17:15
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyam...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:09
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:04
Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah...
MAKASSAR13 Mei 2026 16:25
Wamenhan Apresiasi Langkah Gubernur Sulsel Jadi Pelopor Komcad ASN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selat...