Logo Datakita.co

Bapenda Makassar Akan Integrasikan Pembayaran Pajak ke Lontaran Plus, Permudah Warga Lakukan Pembayaran

Fadli
Fadli

Selasa, 05 Agustus 2025 22:21

Plt Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.
Plt Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar akan mengintergasikan pembayaran pajak ke Layanan online terintegrasi warga Makassar (Lontara Plus) mengenai pembayaran pajak.

Langkah ini diambil untuk mempermudah warga membayar pajak sekaligus memastikan keamanan serta keakuratan data pembayaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengunaan Lontara Plus mengenai pembayaran pajak.

Lontara Plus nantinya akan memiliki pilihan pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem internal Bapenda.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Lontara Plus, namun penetapan jumlah pajak yang harus dibayar tetap dilakukan oleh Bapenda melalui aplikasi internal bernama Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simakda), khususnya bidang keuangan daerah.

“Penetapan jumlah pembayaran tetap melalui sistem Bapenda. Pembayaran bisa lewat Lontara Plus, tetapi harus terintegrasi dengan aplikasi internal untuk menjaga keamanan data dan keakuratan angka,” kata Andi Asminullah, Selasa (5/8).

Simakda sendiri telah digunakan Bapenda selama lebih dari 10 tahun dan menjadi basis data utama wajib pajak di Makassar.

Melalui integrasi ini, sistem pembayaran pajak di Lontara Plus akan terkoneksi dengan Simakda sehingga data penetapan pajak dan realisasi pembayaran dapat sinkron.

Mantan Camat Rappocini itu menegaskan sistem ini penting untuk mencegah terjadinya selisih data antara penetapan pajak dan jumlah yang dibayarkan.

“Jangan sampai ada kasus pajak yang seharusnya Rp200 juta tiba-tiba berubah menjadi Rp100 juta. Semua harus terkoneksi untuk memastikan akurasi,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga merencanakan peningkatan (upgrade) Simakda agar lebih responsif dan kompatibel dengan sistem pembayaran digital.

Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Integrasi serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Kota Tangerang, yang lebih dulu memanfaatkan sistem pembayaran pajak digital terhubung dengan aplikasi internal.

Pemkot Makassar optimistis langkah ini akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 Mei 2026 22:53
Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ...
OLAHRAGA18 Mei 2026 19:32
Muhammadiyah Games 2026: Widya Daniati Sumbang Dua Perak Panahan untuk Unismuh Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.COM – Atlet panahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Widya Daniati, meraih dua medali perak pada 1st Muhammadiyah...
MAKASSAR18 Mei 2026 18:20
Munafri: ASN Pemkot Harus Punya Karya, Literasi Jadi Fondasi Masa Depan Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perpustak...
PEMERINTAHAN17 Mei 2026 20:27
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu ...