Logo Datakita.co

Warga Curhat ke Cicu Terkait Alih Status BPJS dan Minimnya SMA Negeri di Makassar

Aditya
Aditya

Sabtu, 18 November 2023 18:34

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi serap aspirasi Warga Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi serap aspirasi Warga Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menutup masa Reses dan temu konstituen masa persidangan 2023/2024, di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).

Pada titik kedelapan agenda serap aspirasi kali ini, Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu banyak menerima keluhan dari masyarakat di Bara-baraya Timur.

Termasuk, banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap sekolah tingkat SMA Negeri di Kota Makassar yang masih minim.

Bahkan, Kecamatan Makassar hingga saat ini tidak memiliki SMA Negeri. Sehingga, para calon peserta didik tamatan SMP tidak lulus jalur zonasi akibat kuota penerimaan di SMA Negeri sangat terbatas.

“Lulusan SMP di Kota Makassar begitu banyak sehingga tidak bisa tertampung ke SMA Negeri,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

Karenanya, Cicu berharap kepada pemerintah agar regulasi di bidang pendidikan bisa disiapkan anggaran dana Bos (bantuan operasional sekolah) daerah terhadap sekolah swasta.

Hal tersebut, kata Cicu, menjadi solusi agar siswa lulusan SMP tidak terbebani masalah pembayaran sekolah di SMA swasta karena adanya dana Bos daerah yang dianggarkan.

Selain itu, dirinya juga mendengar keluhan warga terkait peserta BPJS mandiri yang ingin pindah menjadi peserta KIS penerima bantuan iuran pemerintah daerah, selalu terhambat akibat tunggakan.

“BPJS itu badan yang otonom berdiri sendiri langsung ke kementerian kesehatan, pertanyaannya kenapa kita tidak bisa urus KIS kalau ada tunggakan? Memang aturannya seperti itu,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Makassar tersebut.

Karena alasan itulah, menurut Cicu, sebagian masyarakat di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Makassar mengeluhkan data kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan akibat tidak mengikuti syarat prosedur peserta KIS.

“Aturan dari BPJS bahwa tidak bisa ada pengalihan dari mandiri ke KIS pada saat masih ada tunggakan yang tersisa, harus dibayar dulu semua baru bisa dialihkan statusnya,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR12 Oktober 2024 21:59
Selesaikan Disparitas Data ASN Terbanyak, Pemprov Sulsel Diganjar Penghargaan dari BKN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diganjar penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena berhasil menyeles...
MAKASSAR12 Oktober 2024 16:40
Pjs Walikota Pantau Sabtu Bersih dengan Kendarai Scooter Matic
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemkot Makassar kembali gelar Sabtu Bersih secara serentak di 15 kecamatan se Kota Makassar, Sabtu (12/10/2024). Pjs Wal...
POLITIK12 Oktober 2024 14:25
Rezki Blusukan di Pasar Maricaya dan Pemukiman Warga, Bawa Pesan Perubahan untuk Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi semakin intens dalam menjangkau lapisan masyarakat dal...
POLITIK11 Oktober 2024 19:15
Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kehadiran calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi memang menjadi magnet bagi masyarakat Kota M...