Logo Datakita.co

Warga Curhat ke Cicu Terkait Alih Status BPJS dan Minimnya SMA Negeri di Makassar

Aditya
Aditya

Sabtu, 18 November 2023 18:34

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi serap aspirasi Warga Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi serap aspirasi Warga Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menutup masa Reses dan temu konstituen masa persidangan 2023/2024, di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (18/11/2023).

Pada titik kedelapan agenda serap aspirasi kali ini, Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu banyak menerima keluhan dari masyarakat di Bara-baraya Timur.

Termasuk, banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap sekolah tingkat SMA Negeri di Kota Makassar yang masih minim.

Bahkan, Kecamatan Makassar hingga saat ini tidak memiliki SMA Negeri. Sehingga, para calon peserta didik tamatan SMP tidak lulus jalur zonasi akibat kuota penerimaan di SMA Negeri sangat terbatas.

“Lulusan SMP di Kota Makassar begitu banyak sehingga tidak bisa tertampung ke SMA Negeri,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

Karenanya, Cicu berharap kepada pemerintah agar regulasi di bidang pendidikan bisa disiapkan anggaran dana Bos (bantuan operasional sekolah) daerah terhadap sekolah swasta.

Hal tersebut, kata Cicu, menjadi solusi agar siswa lulusan SMP tidak terbebani masalah pembayaran sekolah di SMA swasta karena adanya dana Bos daerah yang dianggarkan.

Selain itu, dirinya juga mendengar keluhan warga terkait peserta BPJS mandiri yang ingin pindah menjadi peserta KIS penerima bantuan iuran pemerintah daerah, selalu terhambat akibat tunggakan.

“BPJS itu badan yang otonom berdiri sendiri langsung ke kementerian kesehatan, pertanyaannya kenapa kita tidak bisa urus KIS kalau ada tunggakan? Memang aturannya seperti itu,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Makassar tersebut.

Karena alasan itulah, menurut Cicu, sebagian masyarakat di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Makassar mengeluhkan data kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan akibat tidak mengikuti syarat prosedur peserta KIS.

“Aturan dari BPJS bahwa tidak bisa ada pengalihan dari mandiri ke KIS pada saat masih ada tunggakan yang tersisa, harus dibayar dulu semua baru bisa dialihkan statusnya,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Desember 2023 19:55
Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah, Antisipasi Banjir di Musim Hujan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengawali akhir pekannya dengan bersih-bersih kanal, Sabtu (9/12/2023) pagi. Bikin tak...
BERITA09 Desember 2023 18:00
Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal setelah Dilakukan Pencarian Selama 5 Hari
MAMUJU, DATAKITA.CO – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan, seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahu di perairan Buluta...
POLITIK09 Desember 2023 15:00
Wujudkan Lingkungan Bersih, Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda (Perda) Nomor 1 Tahu...
POLITIK09 Desember 2023 14:53
Budi Hastuti Sebut Pemuda Adalah Pewaris Bangsa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua as...