Logo Datakita.co

UMP Sulsel 2023 Resmi Naik 6,9 Persen Jadi Rp3.385.145

Fadli
Fadli

Senin, 28 November 2022 21:21

Ilustrasi: int
Ilustrasi: int

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 naik sebesar 6,9 Persen atau setara dengan Rp219.000.

Jika dibandingkan tahun lalu, nilai UMP 2023 yakni Rp3.385.145 sedangkan pada 2022 UMP Sulsel hanya Rp3.165.876.

Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan pada hari ini, Senin (28/11/2022), sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penetapan UMP Sulsel 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 Tahun 2022.

“Hari ini kita sudah menetapkan pengupahan dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan no 18 tahun 2022,” kata Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel Jalan Sungai Tangka, Senin (28/11/2022).

Andi Sudirman mengaku UMP Sulsel 2023 ini merupakan salah satu provinsi dengan kenaikan tertinggi di Indonesia. “Cukup tinggi, kita termasuk golongan tinggi di Sulsel untuk provinsi yah,” ucapnya.

Andi Sudirman menyebut Penetapan UMP 2023 ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini.

“Tentu teman-teman buruh juga kita akan melihat bagaimana kedepan. Ini diskresi ibu menteri karena mungkin melihat daya beli masyarakat sangat rendah dan juga ini banyak didominasi adalah dari kalangan pekerja non buruh,” jelasnya.

Berdasarkan Permenaker 18/2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.

“Tadikan ada beberapa variabel yaitu ada 0,1 persen, 0,2 persen variabel faktor nya, ada 0,3 persen kami mengambil yang paling rendah yang ditetapkan dari permenaker itu. Karena mempertimbangkan dari teman-teman buruh,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...