GOWA, DATAKITA.CO – Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina memantau langsung pelaksanaan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di hari ketiga, Jumat (5/2/2021).

Kali ini, rombongan meninjau sejumlah lokasi rumah makan di sekitar Kecamatan Somba Opu.
Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa ini juga mengedukasi dan mengingatkan pemilik usaha serta pengunjung untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Kami harap para pemilik usaha dan pengunjung dapat menerapkan protokol kesehatan, karena jika tidak dilakukan akan diberikan sanksi kepada mereka baik sanksi sosial maupun administrasi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” jelas Abd Rauf.
Wagub mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari penularan Covid-19.
Hasil penegakan protokol kesehatan di rumah makan berhasil terjaring sanksi denda 1 pelaku usaha dan 2 orang karyawan rumah makan dilakukan rapid antigen. (*)








Komentar