Logo Datakita.co

Tamsil Linrung Ingin Kewenangan DPD RI Diperkuat

Fadli
Fadli

Sabtu, 30 Oktober 2021 17:19

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung (kiri).
Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung (kiri).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung menganggap peran DPD RI sangat lemah sehingga tidak begitu membawa manfaat strategis dalam penguatan sebagai representasi daerah di Indonesia.

Tamsil mengatakan, dalam lembaran negara tinggi, kedudukannya sama seperti DPR RI, tetapi kewenangan rendah yang akan menjadi kelemahan demokrasi.

“Jadi dia (DPD) hanya ikut berdiskusi, ikut rapat, seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat), tapi tidak memutuskan,” kata Tamsil Linrung pada acara TOT Empat Pilar MPR RI di Novotel Makassar, Sabtu (30/10/2021).

Tamil mengungkapkan perlunya di DPR untuk mendorong penguatan DPD, mulai statusnya dibuat jelas. Perannya tidak perlu kewenangan semua seperti DPR. Tetapi kewenangan di UU terkait represtantasi penguatan daerah diberikan ke DPD.

Ia juga mendorong para akademisi untuk berpendapat terkait penguatan DPD. Supaya keterwakilan DPD di pusat yang mewakili teretorial daerah dirasakan perannya oleh daerah.

“Saya menyesalkan lama di DPR, tapi kenapa tidak diberikan penguatan, perannya jelas. Tidak perlu mengambil semua kewenangan DPR, tapi kewenangan terkait UU daerah itu diberikan ke DPD,” jelas mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.

Untuk itu, melalui forum forum yang digagas, FGD, TOT, ingin mengajak, bersinergi dengan berbagai elemen dalam rangka mendorong proses kenegaraan yang kuat.

Selanjutnya amandemen kelima UUD 1945 diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional. Negara tidak perlu khawatir adanya wacana amandemen, karena amandemen ini diperlukan dalam mengevaluasi konstitusi kita dalam penguatan demokrasi Indonesia seperti kewenangan DPD RI.

“Secara komprehensif, amandemen diperlukan. Memang banyak yang berpendapat bahwa jangan hanya PPHN, tapi yang lain juga diperhatikan. Artinya amandemen bukan sesuatu yang tabu, sebab itu sangat memungkinkan. Lebih memungkinkan bila dalam amandemen, fungsi DPD diperkuat,” tegasnya.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...
MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...