Logo Datakita.co

Sudah Tak Relevan, Nurhaldin Dorong Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

Aditya
Aditya

Selasa, 31 Agustus 2021 17:19

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan Kota Makassar, di Hotel Horison, Selasa (31/8/2021).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan Kota Makassar, di Hotel Horison, Selasa (31/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di Hotel Horison, Selasa (31/8/2021).

Kata dia, regulasi ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Apalagi, masa pandemi banyak poin dalam aturan yang harus dikaji ulang sehingga dirinya mendorong agar Perda tentang Pelayanan Kesehatan mesti direvisi.

“Perda ini sudah ada sejak 2009 lalu, masih di zaman Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Tidak sama lagi 12 tahun lalu dengan pelayanan publik saat ini makanya harus direvisi ini perda,” papar Nurhaldin.

Dijelaskan Nurhaldin, sektor kesehatan ini menjadi pelayanan dasar masyarakat. Sehingga, perlu ada payung hukum yang menjadi acuan dalam menjalankan aturan.

“Hadirnya Perda ini menghilangkan kecemasan warga untuk berobat. Kami bersama eksekutif bersama-sama menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Cara itu, diyakini menjadi salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai covid-19.

“Kita lihat di pertandingan sepak bola di Eropa, semua penonton bebas masuk tanpa protkes. Itu, karena mereka 100 persen yang masuk sudah divaksin,” paparnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Irma Kusuma menjelaskan, Perda ini sangat penting karena menjadi dasar acuan pelaksanaan. Di mana, regulasi ini mengatur terkait pembebasan biaya pelayanan baik di Puskesmas dan RSUD.

“Kalau di puskesmas, semua bebas biaya pelayanan mulai rawat inap persalinan dan umum. Kemudian, pemeriksaan dokter, pengobatan dan konsultasi kesehatan,” ucap Irma. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...