MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polrestabes Makassar akhirnya merilis kasus dugaan narkoba yang menjerat empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021), polisi juga menghadirkan empat orang yang diamankan dan sejumlah barang bukti yang disita.
Keempatnya adalah lelaki berinisial S, MY, MI, dan S. “Semuanya berstatus PNS,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.
Baca Juga :
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Jumat malam (23/4/2021).
Awalnya, polisi mengamankan S di sekitar Jalan AP Pettarani. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Hasilnya, petugas kemudian mengamankan dua orang, MY dan MI, yang saat itu masih di sekitar Jalan AP Pettarani.
Terakhir, polisi mengamankan S yang merupakan seorang oknum pejabat Pemkot Makassar di sebuah rumah di Jalan Racing Center.
Saat konfrensi pers, empat oknum ASN itu dihadirkan. Namun dengan memakai topeng warna hitam. Mereka juga tidak mengenakan baju khusus tahanan.
Menurut Yudi, wajah keempat orang itu ditutupi dan tidak dipakaikan seragam tahanan, lantaran mereka masih sebagai terduga. Belum ditentukan statusnya karena masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
“Status mereka nanti kalau keluar labfor. Insyaallah hasilnya akan keluar sebelum enam hari,” tambahnya.








Komentar