MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam proses administrasi pemerintahan lingkup Pemprov Sulsel. SRIKANDI merupakan aplikasi berbagi pakai dari pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama pejabat pusat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meresmikan penggunaannya, Rabu, 8 November 2023, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
SRIKANDI digunakan untuk keperluan arsip, dokumen dan surat menyurat. Jika sebelumnya aktivitas surat menyurat secara fisik mengandalkan penggunaan kertas, maka dengan adanya aplikasi SRIKANDI hal itu tidak lagi dilakukan. Aplikasi ini mewajibkan pemerintah untuk menyimpan dokumen atau arsip pemerintahan dalam bentuk digital dan ini akan sangat membantu, karena selama ini dokumen yang tersimpan masih manual.
Baca Juga :
Pemprov Sulsel mendukung kearsipan secara elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Bahtiar Baharuddin menyampaikan, penggunaan teknologi berbasis eletronik ini merupakan sebuah kebijakan yang mempermudah pelayanan publik.
“Namanya aplikasi SRIKANDI, oleh karenanya kami launching di Sulsel, maka diikuti dengan tanggung jawab dan tentu pelaksanaanya secara bertahap kami harus menjalankannya,” sebutnya usai melaunching.
Sehingga harus didukung oleh sumber daya manusia, teknologinya dan dukungan pembiayaan serta memastikan secara kontinyu juga berjalan di kabupaten dan kota, sehingga efektif penggunaannya.
Lanjutnya, bahwa SRIKANDI ini adalah aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintahan untuk kearsipan. Jadi tidak boleh lagi instansi membangun aplikasi baru khusus kearsipan.
“Kita mengelola pemerintahan ini dengan teknologi, jadi kita bisa tahu jumlah pohon durian, kapal atau berapa orang yang sedang sakit di Sulsel atau sedang sekolah, semua itu by technology real time 24 jam,” ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, menyebutkan, pandemi Covid-19 semakin mendorong percepatan penerapan penggunaan teknologi dalam tata kelola kearsipan negara. Karena perubahan cara kerja, termasuk working from home (bekerja dari rumah). Walaupun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi, telah memiliki Inpres di tahun 2003.
“Kalau boleh jujur, kalau tidak ada pandemi, mungkin kita tidak bisa terburu-buru karena tiba-tiba kita WFH. Artinya dengan SPBE ini kita sangat mengambil manfaat dari pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Sehingga SRIKANDI bermanfaat untuk berkoordinasi kedinasan baik antara instansi pusat dengan instansi daerah. Kemudian berbagi informasi pakai arsip dan juga dapat memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat karena satu data.
“Koneksi lebih baik dengan menggunakan satu data. yang seluruh intansi tinggal dapat merujuk (mengakses). Ke depan seperti itu,” sebutnya.
Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel bersama Dinas Kominfo SP Sulsel akan mensosialisasikan aplikasi ini di lingkup Pemprov Sulsel dan seluruh kabupaten/kota yang belum menerapkannya.
Adapun sebanyak 13 kabupaten/kota yang telah menggunakan aplikasi ini. 11 lainnya belum melaunching. Sedangkan Pemprov Sulsel sendiri sebelumnya telah menggunakan aplikasi Smart Office Sulsel.
“Sebenarnya kabupaten dan kota banyak yang sudah pakai, kita di Provinsi baru menggunakan, karena kita punya Smart Office Sulsel, sekarang masa transisi masih kita pakai. Jadi ke depannya yang mesti kita pakai adalah ini (SRIKANDI). Kita sosisialisasi, begitu settled (mapan). SRIKANDI yang kita pakai,” jelas Kabid Aplikasi dan Informatika DiskominfoSP Sulsel, Sultan Rakib.
“Karena ini bukan sekedar persuratan. Ini juga (arsip) dinamisnya juga disimpan, jadi surat tahun berapa pun bisa dicari, searching 1 detik sudah bisa muncul,” imbuhnya.
Hadir Kepala Dinas Perpustaan dan Kearsipan Sulsel, H. A. Parenrengi; Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra; kepala OPD lainnya; Pj Bupati Bantaeng, Andi Abu Bakar, serta kepala dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten dan kota se-Sulsel. (*)
Komentar