Logo Datakita.co

Sosper PUG, Andi Suhada Sappaile: Jangan Remehkan Perempuan

Aditya
Aditya

Sabtu, 28 Agustus 2021 19:40

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).

Pada kesempatan itu, Suhada–sapaan akrabnya menyampaikan regulasi ini sebagai strategi pemerintah dalam mengintegrasikan peranan perempuan dan laki-laki. Artinya, ada kesejateraan gender dalam kehidupan sosial.

“Jadi, jangan anggap remeh perempuan bahwa mereka kerjanya hanya didapur. Perempuan saat ini sudah berpartisipasi di segala bidang,” ujar Suhada.

Misalnya saja, sambung Ketua PDIP Kota Makassar ini, bidang politik, ada Ketua DPR RI yakni Puan Maharani dan di Sulsel ada Ina Kartika. “Banyak juga menteri-menteri bahkan Bupati di Sulsel ada perempuan,” jelasnya.

Makanya, Suhada, ingin perda tentang PUG ini bisa lebih dipertajam. Sebab, menurut dia, perda ini masih bersifat umum dan tidak tajam untuk perempuan.

“Kita dorong untuk revisi ini Perda, tujuannya bisa lebih tajam lagi,” tukasnya.

Narasumber Kegiatan, Herliani Subair mengatakan sosialisasi ini merupakan perjuangan terhadap penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Itu, sama dengan tema Perda soal gender.

“Gender itu urusan kita semua. Kalau dengar gender lalu diundang untuk hadir maka harus hadir,” ujar dia.

Kata dia, gender ini amanah undang-undang mulai pembukaan UUD 1945 dimana berbunyi kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa.

Kemudian, UU HAM yang semuanya mengatur agar tidak melakukan diskrimanasi perempuan dan laki-laki.

“Jadi, gender bukan hanya untuk perempuan tapi laki-laki. Kalau ada perempuan yang melanggar gender bisa dilaporkan,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA22 April 2026 14:07
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggo...
MAKASSAR22 April 2026 12:18
Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Appi Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdagangan melalui r...
MAKASSAR21 April 2026 23:28
Haris Abdurrahman Resmi Jadi Anggota DPRD Sulsel Lewat PAW, Jufri Rahman Tekankan Sinergi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan di Ruang Rap...
MAKASSAR21 April 2026 23:00
PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal: Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar terus bergerak membenahi wajah transportasi publik demi menghadirkan terminal yang tidak lagi ident...