Logo Datakita.co

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Mesakh: Banyak Warga Belum Tahu

Aditya
Aditya

Sabtu, 06 Maret 2021 20:52

Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang sosialisasikan perda Bantuan Hukum, di Hotel D'Maleo, Sabtu (6/3/2021).
Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang sosialisasikan perda Bantuan Hukum, di Hotel D'Maleo, Sabtu (6/3/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang bantuan hukum di Hotel D’Maleo, Sabtu (6/3/2021).

Mesakh—sapaan akrabnya, menilai regulasi tersebut masih banyak belum tahu. Padahal, Perda ini sudah ada sejak 2015 bahkan 2017 aturan didukung dengan adanya Perwali Makassar.

“Saya kira sosialisasi ini masih banyak masyarakat yang belum tahu. Sehingga, sosialisasi ini menjadi perlu dan penting baik legislatif maupun eksekutif,” jelas Mesakh.

Kata dia, bantuan hukum ini ruang lingkupnya warga tidak mampu atau miskin yang memiliki masalah hukum. Regulasi ini menjadi fasilitas bagi masyarakat dalam hal mendapat bantuan hukum.

“Pemerintah harus hadir dalam mengayomi dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Zainuddin menjelaskan, pemberian bantuan hukum semisal organisasi atau pribadi memiliki syarat. Jika status lembaga, maka wajib terdaftar di Kemenkumham dan pribadi maka wajib memiliki sertifikat.

“Advokat harus punya pengakuan sebagai advokat itu sendiri,” jelasnya.

Kata Zainuddin, regulasi bantuan hukum ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Hanya saja, status miskin ini perlu legalitas dari kelurahan setempat.

“Surat keterangan tidak mampu ini dikeluarkan pemerintah kelurahan. Jadi, tidak asal ngaku miskin,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 Mei 2026 22:53
Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ...
OLAHRAGA18 Mei 2026 19:32
Muhammadiyah Games 2026: Widya Daniati Sumbang Dua Perak Panahan untuk Unismuh Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.COM – Atlet panahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Widya Daniati, meraih dua medali perak pada 1st Muhammadiyah...
MAKASSAR18 Mei 2026 18:20
Munafri: ASN Pemkot Harus Punya Karya, Literasi Jadi Fondasi Masa Depan Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perpustak...
PEMERINTAHAN17 Mei 2026 20:27
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu ...