Logo Datakita.co

Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Satgas Bapanas Pastikan Harga Pangan di Makassar Stabil Jelang Nyepi dan Idulfitri

Fadli
Fadli

Rabu, 18 Maret 2026 16:20

Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, pada Rabu (18/3/2026).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, pada Rabu (18/3/2026).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, pada Rabu (18/3/2026).

Sidak ini dipimpin Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan, untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Sejumlah instansi turut terlibat, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PTSP, Dinas Peternakan, Polda Sulawesi Selatan, Bulog, serta Perumda Pasar Makassar.

Hermawan mengatakan, kehadiran tim lintas instansi bertujuan memastikan harga pangan di tingkat konsumen tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.

“Dari hasil pemantauan bersama, hampir seluruh komoditas pangan di Pasar Pa’baeng-baeng berada dalam kondisi wajar dan normal. Hanya harga gula yang mengalami kenaikan sekitar Rp500,” ujarnya.

Menurut dia, meski kenaikan relatif kecil, pedagang tetap diingatkan agar tidak menjual gula di atas harga acuan Rp17.500 per kilogram. Pemerintah, kata dia, akan melakukan intervensi melalui Bulog dengan menyalurkan gula berharga lebih murah ke pedagang.

“Insyaallah paling lambat besok harga gula sudah kembali normal di angka Rp17.500,” tambahnya.

Ia memastikan, secara umum tidak terdapat persoalan harga pangan di Makassar. Komoditas seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, serta bawang merah dan putih terpantau stabil dengan pasokan mencukupi.

Hermawan juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. “Tidak perlu khawatir, stok tersedia dan harga wajar. Jangan panik dan membeli dalam jumlah besar,” ujarnya.

Kepada pedagang, Satgas meminta agar menjaga kejujuran dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar.

Hermawan menegaskan, pelanggaran akan dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Bila ditemukan unsur pidana, seperti penimbunan, pengoplosan, atau penjualan barang kedaluwarsa, kasus akan diproses hukum.

“Kami sudah perintahkan aparat untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan harga yang tidak wajar. Jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi berlanjut secara acak hingga setelah Lebaran.

“Kami lakukan sidak secara acak agar harga yang ditemukan benar-benar riil di lapangan, bukan rekayasa saat inspeksi,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...