MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menggelar konfresnsi pers kasus terguda penistaan Agama, di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
Kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an viral beredar di media sosial.
Tidak menunggu waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku penista Agama yang meresahkan warga Kota Makassar.
“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan” Ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.
“Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi. Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi” lanjutnya.
Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan jalan tentara pelajar kota Makassar gemar bermain judi.
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum” ucap Kapolda. (*)
Komentar