Logo Datakita.co

Perseroda Usul Penambahan Modal Rp30 Miliar, DPRD Sulsel Masih Pikir-pikir

Fadli
Fadli

Rabu, 20 Oktober 2021 09:33

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Sri Rahmi.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Sri Rahmi.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda mengusulkan penambahan penyertaan modal sebagai perusahaan BUMD senilai Rp30 miliar untuk pengembangan bisnis.

Pihak DPRD Provinsi Sulsel masih pikir-pikir.

“Tidak serta merta disetujui. Apalagi itu masih wacana. Penambahan modal itu kabarnya untuk pengembangan binis,” kata Ketua Komisi C, Sri Rahmi usai rapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar.

Menurutnya, meskipun dalam aturan PT SCI akan mendapatkan penyetaraan modal maksimal Rp 1 triliun dari pemerintah provinsi, tetapi sejauh ini baru diberikan dalam bentuk aset lahan untuk dikelola untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati sejumlah aset berupa lahan diberikan itu senilai Rp285 miliar, untuk dikelola, sesuai Perda maksimal penyetaraan modal diberikan Rp1 triliun itu, tapi usulan penambahan tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Angka usulan mereka tergantung dari kondisi keuangan Pemprov. Bisa saja kurang dari jumlah itu. Karena dihitung berapa masuk PAD, berapa ke masyarakat. Sebab, BUMD tidak mesti selalu mengejar profit, ada hak masyarakat juga disitu,” imbuh Sri Rahmi.

Permintaan penambahan modal itu, kata dia, akan dilihat peruntukannya. Beberapa hal disampaikan terkait perluasan bisnis Perseroda sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.

“Kita lihat skemanya, apakah menguntungkan atau tidak. Kami pada prinsipnya setuju karena belum sampai Rp 1 triliun,” beber politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Disinggung kelanjutan pembangunan menara kembar atau Twin Tower, Sri Rahmi menyarankan, sebaiknya dikaji ulang soal sisi hukumnya, sebab belum ada kejelasan pemberian perolahan hak kepada Perseroda.

“Pada prinsip kami setuju dilanjutkan tapi lakukan kajian hukum dulu. Sangat baik kalau ada investor yang mau tanpa membebani APBD, asalkan itu sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...