Logo Datakita.co

Perempuan Pikul Beban Lebih Berat Selama Pandemi

Fadli
Fadli

Sabtu, 24 Oktober 2020 13:30

Para perempuan bekerja di sebuah perusahaan. Menurut hasil survei, semasa pandemi COVID-19 sebagian perempuan harus menanggung beban lebih berat akibat penurunan pendapatan dan peningkatan tugas rumah tangga. (int)
Para perempuan bekerja di sebuah perusahaan. Menurut hasil survei, semasa pandemi COVID-19 sebagian perempuan harus menanggung beban lebih berat akibat penurunan pendapatan dan peningkatan tugas rumah tangga. (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Kaum perempuan semasa pandemi COVID-19 harus memikul beban yang lebih berat menurut hasil survei yang dilakukan oleh Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indosat Ooredoo.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu (24/10/2020), hasil survei menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender serta dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).

Hasil survei yang dituangkan dalam laporan Menilai Dampak COVID-19 terhadap Gender dan Pencapaian SDG’s di Indonesia antara lain menunjukkan bahwa 82 persen perempuan yang bergantung pada usaha keluarga mengalami penurunan sumber pendapatan, sedangkan di antara para lelaki ada 80 persen yang mengalaminya.

Selain itu, selama pandemi ada 36 persen perempuan pekerja informal yang harus mengalami pengurangan waktu kerja berbayar mereka, lebih banyak ketimbang laki-laki pekerja informal yang mengalami persoalan serupa (30 persen).

Pembatasan sosial yang diterapkan selama pandemi membuat 69 persen perempuan dan 61 persen laki-laki menghabiskan lebih banyak waktu mengerjakan pekerjaan rumah tangga, tetapi perempuan memikul beban lebih berat karena 61 persen di antara mereka juga harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh dan mendampingi anak sedangkan di antara para lelaki hanya 48 persen yang melakukannya.

Pandemi COVID-19 juga telah mempengaruhi kesehatan mental dan emosional perempuan.

Sebanyak 57 persen perempuan menurut hasil survei mengalami peningkatan stres dan kecemasan karena menanggung lebih banyak beban dalam mengurus pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta menghadapi kekerasan berbasis gender. Masalah itu hanya dihadapi oleh 48 persen laki-laki.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan hasil survei Menilai Dampak COVID-19 merupakan masukan berharga bagi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran.

“Salah satu cara untuk melakukan upaya yang tepat sasaran adalah dengan mempertimbangkan berbagai hasil kajian, data, dan hasil riset yang representatif dengan perkembangan kondisi saat ini,” katanya, dikutip dari Antara.

Bintang juga mengemukakan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dengan pilar-pilar pembangunan lain seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa dalam upaya menghadirkan kebijakan, program, dan layanan terbaik bagi perempuan dan anak. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...