Logo Datakita.co

Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan PDN pada 2024, Lebih Efisien dan Aman

Fadli
Fadli

Minggu, 31 Maret 2024 14:27

Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tahun 2024 sudah mulai memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.

Lantas bagaimana dengan Pemprov Sulsel? Apa sudah masukkan aset tak berwujudnya di PDN?

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang dihubungi mengatakan, sejak 2023 lalu, sesuai arahan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulsel telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwhjud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ungkap Sultan Rakib saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) via telepon.

Untuk tahap pertama, Diskominfo Sulsel akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Ke depan, lanjut Sultan Rakib yang juga mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN, maka aistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini dimutasi ke PDN,” ujar Sultan Rakib. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA27 Juli 2024 10:14
Indonesia dan Malaysia Siap Berikan Tontonan Menarik di Laga Semifinal Piala AFF U-19
SURABAYA, DATAKITA.CO – Timnas U-19 Indonesia dan Malaysia akan bertemu di laga semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024 atau Piala AFF U-19 ...
BERITA26 Juli 2024 23:55
Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang
SINJAI, DATAKITA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabup...
POLITIK26 Juli 2024 22:01
Syaharuddin Alrif Temui Surya Paloh, Bahas Pilkada dan Pilgub Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif menemui Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Pertemuan berlan...
DAERAH26 Juli 2024 18:17
Pansus RPJPD DPRD Sulsel Kunker ke Takalar, Ini Harapan Sekda
TAKALAR, DATAKITA.CO – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Selata tahun 2025-2045 melakukan kunjungan kerja (kunke...