Logo Datakita.co

Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan PDN pada 2024, Lebih Efisien dan Aman

Fadli
Fadli

Minggu, 31 Maret 2024 14:27

Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tahun 2024 sudah mulai memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.

Lantas bagaimana dengan Pemprov Sulsel? Apa sudah masukkan aset tak berwujudnya di PDN?

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang dihubungi mengatakan, sejak 2023 lalu, sesuai arahan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulsel telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwhjud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ungkap Sultan Rakib saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) via telepon.

Untuk tahap pertama, Diskominfo Sulsel akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Ke depan, lanjut Sultan Rakib yang juga mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN, maka aistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini dimutasi ke PDN,” ujar Sultan Rakib. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK12 Desember 2024 22:49
DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan ...
MAKASSAR12 Desember 2024 18:42
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MP...
MAKASSAR12 Desember 2024 16:54
Sulsel Dapat Penghargaan DEN 2024, Dinilai Berhasil Dorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
JAKARTA, DATAKITA.CO – Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi ...
MAKASSAR12 Desember 2024 13:47
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Polres Pelabuhan Makassar, mengakibatkan sebuah pohon tumbang ...