Logo Datakita.co

NA Dituntut 6 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik

Fadli
Fadli

Senin, 15 November 2021 18:09

ilustrasi: int
ilustrasi: int

MAKASSAR, DATAKITA.CO — Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) dituntut enam tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pengembalian uang negara senilai Rp3 miliar 187 juta dan 350 ribu dolar Singapura.

Selain itu, terdakwa juga dituntut pencabutan hak pilih selama lima tahun. Terhitung sejak Nurdin Abdullah selesai menjalani pidana.

“Ada dua dakwaan yang kita berikan, pasal suap dan gratifikasi,” kata Jaksa KPK Zainal Abidin, di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Senin (15/11/2021).

Dijelaskannya, tuntutan dari JPU diambil berdasarkan fakta-fakta selama persidangan berlangsung dan barang bukti yang berhasil disita.

“Kemudian kita JPU menyimpulkan bahwasanya terhadap terdakwa untuk tuntutan dapat kita jatuhi pidana penjara selama enam tahun,” jelasnya.

Zainal menambahkan, penindakan tidak hanya mengacu pada pemberian hukuman ke terdakwa. Tetapi bagaimana agar aset bisa diamankan dan kembali ke negara.

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...