MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin mendukung pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Tim ini dibentuk atas inisiatif Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan penggunaan bahasa negara sesuai kaidah di wilayah Kota Makassar.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bagian dari identitas bangsa. Ini penting kita jaga bersama,” kata Munafri saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga :
Pembentukan tim ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
Tim ini akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar dan melibatkan Dinas Pendidikan serta sejumlah instansi teknis.
Toha Machsum menjelaskan tim tersebut akan bertugas selama lima tahun dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.
“Rencananya tim segera dibentuk tahun ini. Kami akan koordinasi dengan Sekda, Asisten, dan Kadis Pendidikan untuk percepatan penyusunan struktur,” ujarnya.
Program ini meliputi pendampingan teknis, sosialisasi, serta pemantauan dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk papan informasi dan dokumen resmi pemerintahan.
Toha mengatakan, jika tim menemukan perubahan signifikan dalam penerapan bahasa yang sesuai kaidah, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi institusi atau pihak yang dinilai berhasil mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia secara tertib.
“Langkah ini juga menjadi model penguatan identitas bahasa nasional di daerah,” ucap Toha.








Komentar