MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Sulawesi Selatan akan menggelar pelantikan anggota pergantian antar waktu (PAW). Kali ini, Mukhtar Badewing yang akan menggantikan A Edy Manaf yang mundur karena mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba pada Pilkada 2020 lalu.

Mukhtar Badewing akhirnya ditetapkan sebagai pengganti Andi Edy Manaf di Fraksi PAN DPRD Sulsel setelah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.73-10 Tahun 2021.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa DPRD Sulsel segera menjadwalkan pelantikan setelah ada persetujuan dari Lemendagri.
Baca Juga :
“Alhamdulillah telah selesai Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini Selasa, 12 Januari 2021,” kata Andi Ina yang merupakan politisi Golkar.
Menurutnya, Rapat Badan Musyawah membahas tentang hasil agenda konsultasi surat Menteri Dalam Negeri No. 161.73/144/OTDA tanggal 7 Januari 2021, yaitu penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan oleh Mukhtar Badewing.
“Yang sebelumnya diduduki oleh bapak H. A. Edy Manaf yang telah terpilih sebagai Wakil Bupati Bulukumba pada Pilkada 2020, maka perlu ditetapkan waktu pelaksanaan pelantikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Mukhtar merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Edy Manaf dalam daftar caleg PAN Dapil Sulsel V (Bulukumba-Sinjai). Dia dalam Pemilihan Legislatif memperoleh 9.028 suara, sementara Edy Manaf mendapatkan 14.479 suara.








Komentar