Logo Datakita.co

Merasa Difitnah, ARA Akhirnya Tempuh Jalur Hukum

Fadli
Fadli

Rabu, 21 April 2021 00:59

Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali. (int)
Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) akhirnya bereaksi dengan beredarnya berita dan meme di sosial media yang dianggap mendiskreditkan secara personal yang dilansir sejumlah media. Berita itu dinilainya sebagai trial by the press (penghakiman pers).

Melalui tim kuasa hukumnya, ARA akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan berita hoaks dan fitnah ke aparat penegak hukum. Bahkan, pihaknya juga melakukan somasi terbuka.

Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Sulsel Andi Arfan Sahabuddin, SH MH mengatakan, dirinya sudah ditunjuk dan dikuasakan sebagai laywer oleh ARA.

“Kami sudah ditunjuk dan dikuasakan ke kami di BPPH PP Sulsel sebagai lawyer Bapak ARA untuk melindungi hak-haknya baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota DPRD kota Makassar. Siapapun orang-orang yang mencoba merusak citra, nama baik, serta memfitnah klien kami, maka kami akan bertindak tegas secara konstitusi,” ungkap Andi Arfan Sahabuddin usai melapor di Mapolda Sulsel, Selasa siang (20/4/2021).

Tim hukum yang dibentuk dari BPPH PP Sulsel, telah mengumpulkan hasil postingan berita baik di media-media elektronik, media cetak, online maupun di sosial media lainnya (facebook dan group WA) serta sudah dirampungkan semua datanya.

“Nama-nama orang yang telah membuat, mendistribusikan serta menfitnah nama baik klien kami, sudah kami susun rapi dan telah dimasukkan ke Polda Sulsel dimana status orang-orang tersebut sebagai terlapor. Kita lihat saja nanti dari surat panggilan polisi, kelak nanti mengenai siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam pembuatan berita hoax maupun pencemaran nama baik yang mengarah ke klien kami,” jelasnya.

Andi Arfan yakin dan percaya Polda Sulsel akan bertindak secara profesional, akuntabel dan transparan dalam melakukan proses penyelidikan nantinya.

“Segala tuduhan yang dialamatkan ke klien kami adalah tidak benar, sekalipun orang-orang yang telah membuat berita tersebut silakan laporkan ke pihak yang berwenang bukan dengan cara membuat opini atau menggiring opini di media yang mengarah ke nama baik dan citra klien kami,” tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh media serta kepada khalayak ramai yang telah menyebarluaskan berita yang menyerang nama baik serta citra kliennya agar segera dihapus dan segera meminta maaf secara langsung kepada kliennya dan atau membuat permohonan maaf di media TV nasional maupun lokal sebanyak tiap hari tayang selama 1 minggu berturut-turut.

Ditegaskannya, jika somasi terbuka ini tidak diindahkan selama 1×24 jam oleh orang dan media bersangkutan, maka pihaknya akan mengambil langkah konkret secara hukum untuk segera merehabilitasi nama baik kliennya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...
MAKASSAR29 Juni 2026 20:51
Tak Hanya Tertibkan PKL, Pemkot Makassar Kini Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gencar melakukan pembenahan infrastruktur, pembenahan trotoar. K...
OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...