Logo Datakita.co

Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 Diantaranya di Makassar

Fadli
Fadli

Jumat, 14 Juni 2024 22:04

Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 Diantaranya di Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 33 desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024).

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

12 kelurahan itu di antaranya Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea.

Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, 10 kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...
MAKASSAR29 Juni 2026 20:51
Tak Hanya Tertibkan PKL, Pemkot Makassar Kini Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gencar melakukan pembenahan infrastruktur, pembenahan trotoar. K...
OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...