Logo Datakita.co

Mahasiswa UNM Terdampak Gempa Sulbar Bebas Uang Kuliah, Ini Syaratnya

Fadli
Fadli

Minggu, 17 Januari 2021 14:20

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam. (int)
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan mengambil kebijakan membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak gempa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa Sulbar mulai jenjang pendidikan S1 hingga S3.

“Untuk mahasiswa kita yang ada di Sulbar mulai S1 hingga S3 sekitar 870 orang. Mereka terpusat di Majene dan Mamuju yang masing-masing sekitar 400-an mahasiswa,” katanya di Makassar, Minggu (17/1/2021).

Untuk mendapatkan pembebasan UKT semester genap 2020/2021, kata dia, mahasiswa harus mengikuti mekanisme pengajuan pembebasan UKT Korban Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat, yakni dengan cara orang tua atau wali mengajukan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan beberapa dokumen.

Di antaranya foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya, foto copy kartu keluarga dan KTP, surat keterangan terdampak bencana dari dari lurah/desa, foto lokasi kejadian, dan foto keluarga dan atau foto rumah.

“Jadi pembebasan UKT ini hanya berlaku bagi yang terdampak. Intinya kita berpedoman kepada bukti dan keterangan resmi dari kepala desa,” katanya, dikutip dari Antara.

“Jika rumah dan keluarga tidak mengalami apa-apa, itu tidak termasuk. Namun kami sudah berkomitmen membantu seluruh mahasiswa terdampak,” tambahnya.

Kebijakan pembebasan UKT mahasiswa terdampak gempa Sulbar itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor : 118/UN36/HK/2021.

Adapun isinya tentang pemberian bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar Korban Bencana alam Sulawesi Barat berupa pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester genap TA 2020/2021, demikian Husain Syam.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...