Logo Datakita.co

Libur Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, Begini Penjelasan Pemerintah

Fadli
Fadli

Rabu, 02 Desember 2020 14:58

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari.

“Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama,” kata dia dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (1/12/2020).

Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

“Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti,” kata dia, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...