Logo Datakita.co

Launching Posyandu Era Baru SPM di Pannampu, Ini Harapan Pj Sekda Kota Makassar

Fadli
Fadli

Rabu, 06 November 2024 17:37

Launching Posyandu Era Baru SPM di Pannampu, Ini Harapan Pj Sekda Kota Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan turut hadir dalam acara peluncuran Posyandu Era Baru Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung di Posyandu Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Rabu (6/11/2024).

Kehadiran Irwan menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Irwan Adnan menyampaikan harapan agar posyandu era baru ini dapat menjadi solusi dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan hadirnya Posyandu Era Baru ini, masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Irwannya.

Posyandu Era Baru merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa transformasi ini akan mengubah Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga berbagai aspek kehidupan lainnya.

“Saatnya posyandu bergerak menuju hal yang baru. Kini posyandu akan menjadi pusat pelayanan terpadu dan juga pusat informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Zudan memaparkan enam standar pelayanan minimal (SPM) yang akan diterapkan di Posyandu Era Baru ini. Standar tersebut mencakup pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga.

Dengan integrasi enam layanan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, juga hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya peralihan fungsi Posyandu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat masyarakat.

“Posyandu Era Baru ini bukan hanya berperan dalam peningkatan derajat kesehatan, tetapi juga sebagai motor penggerak berbagai sektor layanan publik,” kata Ninuk.

Usai acara peresmian, mereka melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung fasilitas posyandu. Kemudian ke Rumah Gizi untuk memberikan pelayanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, seperti pemberian makanan tambahan dan edukasi gizi untuk keluarga.

“Pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil ini diharapkan dapat mencegah kasus stunting serta kekurangan gizi di wilayah tersebut, ” kata Pjs Ketua TP PKK Makassar Andi Tenri Anna.

Menurutnya hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dia berharap agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari transformasi layanan publik di Posyandu Era Baru.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...