Logo Datakita.co

Larangan Mudik, Angkutan AKDP Dilarang Beroperasi 6-17 Mei

Fadli
Fadli

Senin, 03 Mei 2021 16:30

Ilustrasi: Suasana Terminal Regional Daya Makassar. (int)
Ilustrasi: Suasana Terminal Regional Daya Makassar. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tegas melarang angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini terkait dilarangnya aktivitas mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri tahun ini pada tanggal tersebut.

Larangan itu ditegaskan dalam surat yang disampaikan kepada semua pimpinan perusahaan angkutan umum AKDP.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa larangan itu berdasarkan Permen Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hnah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Arafah menjelaskan bahwa Dishub sudah menyurati pimpinan angkutan umum terkait larangan operasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Larangan ini, katanya, harus ditaati.

“Itu antar kota dalam provinsi, jadi memang akan kita minta untuk tidak beroperasi karena kebijakan pemerintah pusat itu tidak ada operasional bus pada saat tanggal 6 hingga 17 Mei,” jelas Arafah, Senin (3/5/2021).

Dalam surat larangan operasi angkutan AKDP oleh Pemprov Sulsel ini ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani. Terdapat 5 poin dalam surat tersebut.

Salah satunya, larangan pengoperasian sementara angkutan Antar Kota Dalam Provinsi selama masa Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Selain itu juga ditegaskan agar perusaaan angkutan umum wajib mengembalikan secara penuh 100 persen biaya tiket yang telah dibeli oleh calon penumpang.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...