MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam tadi. Penangkapan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Selain Nurdin, ada lima orang lainnya yang turut diamankan.
Pihak KPK pun membenarkan telah melakukan OTT terhadap salah seorang kepala daerah di Sulsel.
Baca Juga :
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Kendati demikian, pihak KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut diamankan tersebut.
Tim KPK, katanya, masih bekerja.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” jelas Ali.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Nurdin telah diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Nurdin diterbangkan menggunakan pesawat sekira pukul 07.00 WITA.








Komentar