Logo Datakita.co

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tipidum

Fadli
Fadli

Senin, 19 Juli 2021 19:13

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tipidum

SINJAI, DATAKITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) tersebut berlangsung di pelataran parkir belakang Kejari Sinjai, Senin (19/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang berhasil disita dari 23 perkara yang telah inkrah periode Januari – Juli 2021.

Kajari Sinjai Ajie Prasetya mengatakan pemusnahan barang bukti ini wujud komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti yang masih sama.

“Jadi ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya kepada APH yang telah bekerja maksimal baik dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, terdapat narkoba jenis sabu seberat 10,44 gram, obat daftar G, senjata tajam, pakaian, alat penghisap sabu (bong) dan handphone.

Tidak hanya itu, terdapat perlengkapan kejahatan perikanan berupa bom ikan yang ikut dimusnahkan, baik dengan cara dibakar hingga dilarutkan di dalam air.

“Yang paling dominan itu adalah kasus narkoba sekitar 80 persen. Selain itu ada bom ikan juga,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti sendiri kata Ajie, adalah tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang diatur pada pasal 274 Undang-undang Tindak Pidana dan pasal 30 ayat 1 huruf D Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan bahwa kejaksaan agung dalam hal ini Kejari berwenang melaksanakan putusan pengadilan yang telah melalui proses dan mekanisme.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Sinjai setiap dua kali dalam setahun ini turut dihadiri Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf Elly Asher Sitompul, Ketua PN Sinjai, Agung Sulistyo Prasetyo, serta Sekretaris Dinkes Sinjai, drg Farina Irfani dan Sekretaris BNK Bulmawati.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Mei 2026 17:15
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyam...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:09
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:04
Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah...
MAKASSAR13 Mei 2026 16:25
Wamenhan Apresiasi Langkah Gubernur Sulsel Jadi Pelopor Komcad ASN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selat...