Logo Datakita.co

Kecil Kemungkinan Pilkada 2020 Diundur, FPAN: Kecuali Ada Keadaan Luar Biasa

Fadli
Fadli

Minggu, 02 Agustus 2020 19:35

Ilustrasi: Pilkada Serentak 2020 (int)
Ilustrasi: Pilkada Serentak 2020 (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan meskipun grafik penyebaran COVID-19 meningkat, kemungkinan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur sangat kecil kecuali memang ada sesuatu keadaan yang luar biasa terjadi.

“Pilkada tanggal 9 Desember 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 sudah final. Kemungkinan untuk diundur lagi ke 2021 sangat kecil, kecuali memang ada sesuatu keadaan yang sangat luar biasa terjadi,” kata Guspardi di Jakarta, Minggu (2/8).

Dia menjelaskan, kalaupun terjadi sesuatu hal yang luar biasa sehingga mengharuskan Pilkada 2020 diundur tentu akan dilakukan lagi pembicaraan antara pemerintah dengan DPR.

Menurut dia, secara konstitusi, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang awalnya ditetapkan pada tanggal 23 September 2020, karena ada wabah COVID-19 ditunda menjadi tanggal 9 Desember 2020 sudah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam antara pemangku kebijakan terkait pilkada.

“Awalnya memang kami di Komisi II DPR mewacanakan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur menjadi tahun 2021. Setelah dilakukan pembicaraan yang intensif antara pemerintah dan DPR berdasarkan analisa dan kajian-kajian maka ditetapkanlah penundaan pilkada itu menjadi tanggal 9 Desember 2020,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Politikus PAN itu menjelaskan penetapan tanggal pelaksanaan pilkada melalui beberapa pertimbangan misalnya Mendagri mengatakan ada 49 negara yang menjadwalkan pelaksanaan pemilu.

Dia mengatakan, Mendagri dalam penjelasannya tidak ada satupun dari negara tersebut melakukan penundaan menjadi tahun 2021 dan Indonesia adalah negara yang terakhir melaksanakan pilkada pada tahun 2020 ini.

“Pertimbangan lainnya juga karena tidak ada yang bisa menjamin kapan kepastian pandemi COVID-19 ini akan berakhir,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan pertimbangan itu dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan akhirnya Komisi II DPR RI bersama pemerintah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi tanggal 9 Desember 2020 sesuai usulan yang diminta pemerintah.

Oleh karena itu, Guspardi mengingatkan agar KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pilkada di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota harus tetap berpedoman dan berkomitmen penuh terhadap protokoler kesehatan yang ketat dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada 2020.

“Karena salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilanjutkan di tengah pandemi COVID-19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan semua pihak tidak perlu risau terkait anggaran Pilkada 2020, karena Mendagri sudah membuat surat edaran melarang kepada seluruh kepala daerah menggunakan anggaran pilkada untuk penanganan COVID-19.

Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran pelaksanaan anggaran pilkada serentak yang bersumber dari APBN. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...