MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hingga kini, polisi telah menangkap sedikitnya lima orang pria yang diduga terkait kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbakar di Kabupaten Maros. Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang.

“Sekarang yang sudah diamankan 2, tetapi yang sudah kita amankan di daerah lain di Bulukumba dan di daerah lain itu ada 3 orang lagi. Jadi total 5 yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (16/6/2021).
Menurut Kombes E Zulpan bahwa penangkapan lagi 3 orang ini dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel pagi tadi. Mereka kini sedang dibawa ke Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
“Hari ini ada pelaku utama yang sudah kita ambil tadi pagi dalam perjalanan ke Makassar, ini nanti akan membuka semua tabir daripada cerita atau motif pembunuhan ini,” ungkap Zulpan.
Seperti diketahui, sesosok mayat ditemukan di tepi jalan di Bukit Kemiri, wilayah Kecamatan Mallawa, Maros pada Jumat (11/6) lalu.
Polisi kemudian mengungkap jika mayat yang belakangan diketahui berinisial R, warga Kabupaten Gowa tersebut adalah korban pembunuhan.
Korban sebelum ditemukan terbakar di Maros, terlebih dahulu dihabisi di salah satu hotel di kawasan Pantai Losari, Kota Makassar.
Kemudian untuk menghilangkan jejaknya, para pelaku tersebut membawa dan membakar korban di Bukit Kemiri, wilayah Kecamatan Mallawa, Maros pada Jumat (11/6).
“Setelah membakar korban, pelaku ke salah satu warung arah Kabupaten Bone untuk membersihkan diri masing-masing hingga kembali lagi ke Makassar,” ujar Zulpan, Selasa (15/6/2021).








Komentar