Logo Datakita.co

KAHMI Preneur Desak Manajemen BRI Dirombak, Ini Alasannya

Fadli
Fadli

Selasa, 24 Agustus 2021 00:41

Pengurus KAHMI Preneur Sulsel, Asdar Tukan.
Pengurus KAHMI Preneur Sulsel, Asdar Tukan.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – KAHMI Preneur Sulawesi Selatan mendesak agar Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi jajaran Direksi dan Komisaris Bank BRI karena dinilai gagal dalam mengendalikan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perombakan manajemen bank pelat merah tersebut perlu dilakukan menyusul banyaknya KUR fiktif.

“Kasus KUR fiktif masih saja terjadi. Ini tidak hanya merugikan bank tersebut (BRI) tetapi juga merugikan masyarakat kita yang namanya dicatut oleh oknum-oknum tertentu,” kata pengurus KAHMI Preneur Sulsel, Asdar Tukan, dalam rilisnya, Senin (23/8/2021).

Asdar mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Pinrang yang menimpa ratusan warga setempat. Nama mereka masuk dalam catatan hitam (black list) Bank Indonesia karena identitasnya tercantum sebagai penerima KUR yang kemudian macet. Padahal, mereka ini tidak pernah menerima KUR dari BRI.

Yang terjadi adalah KTP mereka dipinjam oleh oknum-oknum tertentu yang kemudian digunakan untuk mengajukan kredit di bank.

Yang terjadi kemudian, para oknum tersebut yang menikmati dana KUR tersebut, sementara warga yang dicatut namanya harus tersandera sebagai debitur yang macet.

“Artinya manajemen perbankan ini (BRI) gagal dalam melakukan pengawasan sampai ke tingkat cabang sehingga para direksi dan komisaris sangat layak untuk dievaluasi. Termasuk kepala wilayah (Sulawesi Selatan) dan kepala cabang (Pinrang) harus bertanggung jawab,” kata Asdar.

Selain kasus di Pinrang, dalam catatan KAHMI Preneur KUR fiktif juga terjadi di Manado (Sulawesi Utara), Magelang (Jawa Tengah), dan Cibinong (Jawa Barat).

“Tentu masih banyak lagi kasus serupa di daerah lain. Ada yang sudah ditangani aparat kepolisian dan kejaksaan namun ada pula yang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum,” jelas Asdar.

Terkait dengan hal tersebut, maka KAHMI Preneur mendesak Menteri BUMN mengevaluasi manajemen pusat hingga ke tingkat cabang BRI.

Aparat kepolisian dan kejaksaan yang sudah menangani kasus tersebut diminta bersikap tegas dengan menuntut hukuman yang maksimal kepada para pelaku sindikat KUR fiktif tersebut.

KAHMI Preneur juga meminta DPR RI ikut melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus KUR fiktir ini agar tidak mudah dipermainkan.

“Itulah yang menjadi tuntutan kami dengan harapan kasus serupa bisa diminimalisir sehingga kerugian keuangan negara dan kerugian masyarakat awam tidak terulang lagi,” tutup Asdar.

 Komentar

 Terbaru

BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...
MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...
MAKASSAR28 Juni 2026 21:34
Lantik Dewan Kesenian Makassar, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Poi...