Logo Datakita.co

Jokowi Terbitkan Inpres, Mahfud: Untuk Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Fadli
Fadli

Jumat, 07 Agustus 2020 20:34

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (int)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat yang kurang kesadarannya terhadap protokol kesehatan.

“Selama ini upaya pemerintah sudah banyak, tapi seperti halnya di negara lain perkembangan COVID-19 ini tidak melandai dan terus berkembang serta serangannya makin masif, penularannya makin masif meski daya membunuhnya relatif kecil. Dan perkembangan di Indonesia banyak sekali masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan sehingga Presiden mengeluarkan Inpres,” kata Mahfud saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Menurut Mahfud, Inpres tersebut juga berperan untuk menyosialisasikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Oleh karena itu, dirinya mendapat tugas dari Presiden untuk menyinkronkan pelaksanaan Inpres tersebut.

“Saya selaku Menko Polhukam diminta mengkoordinasikan, menyinkronisasikan program, dan mengendalikan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, pada dasarnya, materiil penegakan hukum dalam protokol kesehatan sebelumnya sudah ada.

Misalnya, regulasi internal yang terjadi di lingkungan kementerian, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, hingga adanya pembatasan pertemuan dalam satu ruangan.

“Itu kan tiap kementerian lembaga sudah mengeluarkan protokolnya sendiri. Tinggal mendisiplinkannya, bagaimana menegakkan hukumnya. Kita untuk pendisiplinan menggunakan sosialisasi, seperti yang dilakukan kementerian/lembaga,” ucap dia.

Mahfud berharap, dengan terbitnya Inpres tersebut membuat masyarakat semakin sadar melaksanakan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dengan maksud mengefektifkan pencegahan COVID-19.

Inpres tersebut juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH10 Juli 2025 14:33
Bupati Gowa Harap Beautiful Malino 2025 Kembali Masuk KEN
GOWA, DATAKITA.CO – Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan...
MAKASSAR10 Juli 2025 11:35
Melinda Aksa Dorong Perajin di Makassar Naik Kelas dan Perluas Pasar
BALIKPAPAN, DATAKITA.CO – Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajina...
DAERAH09 Juli 2025 21:39
Beautiful Malino 2025 Gelar Lomba Jurnalistik, Berhadiah Jutaan Rupiah
GOWA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Komunitas Penulis Kampung Sulsel sebagai panitia pelaksana menggelar Lomba Penulisan Feature, ...
PENDIDIKAN09 Juli 2025 16:09
Munafri Siapkan Tambahan Rombel dan Skema Sekolah Swasta, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ribuan calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar terancam tidak tertampung di sekolah nege...