JAKARTA, DATAKITA.CO – Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa rokok elektrik dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, mengubah dinding arteri dan menghambat fungsi pembuluh darah.
European Association of Preventive Cardiology (EAPC) atau Asosiasi Pencegahan Kardiologi Eropa mengatakan penggunaan rokok elektrik meningkatkan risiko para remaja untuk mulai mencoba rokok tradisional atau rokok yang beredar di pasaran.
Dikutip dari Antara, dalam penelitian dilakukan oleh EAPC tersebut, rokok elektrik atau vape dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, mengubah dinding arteri, membuatnya lebih kaku dan kurang elastis serta menghambat fungsi pembuluh darah dengan merusak lapisannya.
Pada akhirnya faktor risiko pembekuan darah dan penumpukan lemak di dalam dinding arteri akan menyebabkan serangan jantung. Vaping juga memiliki efek negatif pada paru-paru dan merugikan perkembangan janin selama kehamilan serta menyebabkan kanker.
“Vaping dipasarkan untuk remaja dan industri tembakau menggunakan selebritas untuk mempromosikannya sebagai alternatif rokok yang lebih sehat daripada rokok tradisional,” kata penulis senior dan profesor Maja-Lisa Lochen dari UiT The Arctic University of Norway, Tromso dilansir Indian Express, Minggu (2/8).
“Oleh karenanya diperlukan tindakan segera untuk menghentikan pertumbuhan penggunaan (rokok elektrik) pada kaum muda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan,” ujar profesor Maja-Lisa melanjutkan.
Profesor Maja-Lisa juga mengatakan rokok elektrik adalah produk yang relatif baru dan efek jangka panjangnya tidak diketahui.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi para politisi dan regulator untuk bertindak dengan kampanye kesehatan masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan undang-undang untuk menghentikan penggunaan rokok elektrik pada kaum muda,” kata profesor Maja-Lisa. (*)
Komentar