MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin meminta ASN Pemerintah Kota Makassar untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat.

Kebijakan itu sejalan dengan terbitnya larangan seluruh kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri hingga tanggal 15 Januari 2025, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jangan keluar negeri dan keluar kota dulu. Saya sendiri juga tidak ke mana-mana, tetap di Makassar,” ujar Munafri, Minggu (21/12/2025).
Baca Juga :
Menurut dia, ASN Pemkot Makassar boleh melakukan bepergian setelah pergantian tahun. Sebab, kata dia, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota Makassar. Terutama, terkait percepatan serapan anggaran dan penyelesaian program prioritas.
“Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan Pemkot Makassar. Sama-sama kita di sini (Makassar), apalagi masih saling mengejar serapan dan sebagainya sehingga hal seperti ini memang kita tahan,” sambung Munafri.
Namun, ia memberikan pengecualian untuk perjalanan yang bersifat ibadah.
“Berbeda kalau untuk ibadah, seperti umrah,” kata dia.
Terkait kemungkinan penerbitan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri, Munafri memastikan Pemkot Makassar akan mengikuti sepenuhnya petunjuk dari pemerintah pusat.








Komentar